HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Warga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumut, memprotes keras keberadaan truk-truk pengangkut material pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Desa Sion Selatan, yang mengakibatkan badan jalan yang menghubungkan Dolok Sanggul-Parlilitan, rusak parah.
Menurut Oskan Hasugian, warga setempat, selain kondisi jalan yang menghubungkan Dolok Sanggul-Parlilitan sudah rusak karena bertahun-tahun tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Kini jalan itu semakin parah, akibat kendaraan truk-truk pengangkut materia proyek yang melintasi bukan jalurnya.
“ Seperti kendaraan truk pengangkut material pada proyek pembangunan PLMTH milik PT CME, inilah salah satu penyebabnya karena bukan jalannya,” ungkap Oskan, Rabu (19/6) di Parlilitan.
Diungkapkannya, truk-truk proyek sudah bertahun-tahun melintasi Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan dengan muatan sekira 20 ton.
“ Yang dibawa semen bisa kita pastikan, karena satu truk muatannya rata-rata 20 kantong semen, saya tahu itu karena teman kita yang bongkar di lokasi proyek,” beber Oskan yang juga petugas SPSI di kecamatan itu.
Kondisi Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan ini tepatnya yang makin parah, terdapat di beberapa badan jalan Desa Janji Hutanapa, Baringin Natam, Barati. Dan parahnya, sejumlah titik gorong-gorong pun ikut hancur, seperti di Sijukkang dan Aek Colling. “Bahkan ada badan jalan yang nyaris nantinya tidak bisa dilintasi itu di Baringin,” tambah marga Hutabarat.
Meski badan jalan semakin rusak, pemerintah setempat terkesan tidak peduli. “Mungkin karena perusahaan besar makanya pemerintah desa diam, coba kalau masyarakat kecil pasti sudah ditindak,” sambung Cipon Tumanggor.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Jaulim Simanullang mengaku tidak mengetahui penyebab badan jalan yang rusak itu akibat lintasan truk pengangkut material. Pun begitu, kata dia, lintasan truk tersebut sudah melanggar aturan.
“Karena jalan Dolok Sanggul-Parlilitan adalah kelas 3c, muatan sumbu maksimum 8 ton. Harusnya pengangkutan itu menggunakan colt diesel,” imbuhnya saat dikonfirmasi via telepon.
Begitupun, Jaulim berjanji akan mengawasi aktivitas kendaraan milik PT CME. “Kita akan mengawasi, apalagi izin lingkungan memang dari perizinan, tapi ada persyaratan dan tata cara pengangkutan di dalam izin yang diberikan Dinas Perizinan,” ungkap Jaulim sembari berjanji akan menurunkan stafnya untuk melakukan pemantauan. (mag-12/han)