BINJAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 170 juta dengan cara dibakar. Pemusanahan itu, dilakukan di halaman belakang Gedung Kejari Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (19/7) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tesebut terdiri dari 162,5 gram sabu, 5,1 kilogram ganja kering, 11 butir happy five, serta puluhan alat hisap sabu dan peralatan pendukung lain. Di mana kesemua itu hasil penanganan perkara 39 tersangka narkoba sejak September 2013 hingga Mei 2013.
Ketika pemusnahan berlangsung, diskasikan langsung Kepala Kejari (Kajari) Kota Binjai Wilmar Ambarita, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, Kasat Narkoba AKP PS Simbolon, Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Binjai.
Kepala Kejari Kota Binjai Wilmar Ambarita, dalam keterangannya mengatakan, bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil penanganan perkara para tersangka yang sudah digelar proses persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Binjai. (ndi)