TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tebingtinggi, melakukan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, menggelar pertemuan koordinasi, Jumat (19/8).
Subkoordinator P2M BNNK Tebingtinggi, Nuriatno menjelaskan, tujuan dari koordinasi pelaksanaan MoU ini adalah untuk kerja sama dalam hal P4GN di lingkungan masyarakat dan PKK. “Hari ini kita melakukan koordinasi terkait proses perjanjian kerja sama BNNK dengan PKK Kota Tebingtinggi. Kita mengadakan pertemuan yang sifatnya hanya koordinasi, guna membahas naskah MoU yang dibuat,” jelas Nuriatno.
Nuriatno berharap, PKK yang merupakan Ibu-Ibu dapat menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Kota Tebingtinggi ini, bekerjasama dengan BNNK, dalam mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba, khususnya didalam bermasyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Tebingtinggi, Hj Harliaminda Dimiyathi mengungkapkan, selain pertemuan dalam rangka membahas penandatanganan MoU antara Tim Penggerak PKK dengan BNNK Tebingtinggi, kedepannya kita berharap dapat bekerjasama dalam upaya penurunan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi.
“Kita berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba atau Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terhadap anak-anak, remaja, masyarakat, baik itu ASN maupun para kader PKK,” harap Harliaminda Dimiyathi. (ian/han)