26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Polda Sumut Pamerkan Tangkapan Narkoba Sepanjang Januari-Pertengahan Agustus Binjai-Langkat Rawan Narkoba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memamerkan hasil pengungkapan kasus pada rentang 1 Januari hingga medio Agustus 2025. Hasil analisis dan evaluasi Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Sepanjang kurun waktu kurang dari delapan bulan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 429 kasus dengan 534 tersangka. Dengan pengungkapan itu, Polda Sumut mengklaim berhasil menyelamatkan 1.533.564 jiwa, dan nilai barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp298.361.400.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pada sektoral. Artinya, tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja.
“Tapi, semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Calvijn di Mapolres Langkat, Stabat, Rabu (20/8).

Barang bukti yang diamankan sepanjang kurun waktu itu, berupa 206 kilogram sabu-sabu, 70 ribu butir pil ekstasi, sembilan ribu butir pil happy five, 170 gram kokain, dan ganja. Tak ketinggalan, juga ada botol minuman keras dari berbagai merek yang diamankan dari tempat hiburan malam (THM).

Lima Modus Peredaran Narkoba di Binjai-Langkat

Jebolan Akademi Kepolisian 1999 ini, juga membeberkan lima modus yang terjadi dalam melancarkan praktik peredaran gelap narkoba di Binjai dan Langkat.
“Ada lima modus yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku narkoba di Langkat dan Binjai. Yang pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat,” beber Calvijn.

Kedua, lanjut Calvijn, pengguna narkoba dimanjakan dengan adanya sebuah barak atau loket pembelian yang berdiri di wilayah perkebunan atau ladang. Ketiga, media sosial (medsos) menjadi sarana untuk melakukan transaksi peredaran narkoba, khususnya pil ekstasi.

“Ini sangat miris sekali, COD. Tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya,” tegasnya.
Keempat, peredaran narkoba di THM.

“Ada beberapa THM yang menjadi lokasi peredaran narkoba yang terungkap. Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya. Ini sangat miris sekali,” kata Calvijn lagi.

Dan terakhir, menggunakan tim pantau. Calvijn menyebutkan, lokasi penjualan atau barak maupun loket yang menjual narkoba memberi pengamanan berlapis. Ada tim pengawas dan tim pengamanan yang berkomunikasi melalui handy talky (HT).

“Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa. Dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada di gerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan di THM dan di barak-barak narkoba,” jelasnya.

Ada tiga THM di Langkat yang sudah dilakukan penindakan dan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, peredaran narkoba tersebut berjalan secara terstruktur, yang melibatkan menejemen.

“Ada tersangka, dan tersangka adalah menajemen di dalamnya. Ada pengendali narkoba, contohnya di D4, dan ada sebagai pelayan atau waiters yang menawarkan (narkoba) secara terbuka kepada pelanggan saat masuk, dan ada juga LC atau pendamping nyanyi,” imbuh Calvijn.

Ketiga THM dimaksud, yakni D4 Karoke di Brandan Barat, NBS di Sei Bingai, dan BS di Bahorok. Ironisnya, sambung Calvijn, juga berdiri gubuk-gubuk yang diduga menjadi barak atau lapak isap narkoba di sekitaran tempat disko tersebut.

“Kami sedang mendalami, apakah ada kaitannya antara gubuk-gubuk dan loket yang didirikan di belakang ladang dan berdekatan dengan lokasi THM tersebut. Apakah ada kaitannya, apakah yang membangun sama, dan apakah perintahnya sama dengan pemilik THM, ini sedang kami dalami,” tuturnya.

190 Kilogram Narkoba Pengungkapan Polda Sumut di Perairan Langkat
Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram, yang gagal masuk melalui jalur perairan di Langkat. Kristal putih itu diangkut menggunakan kapal nelayan.

Kata Calvijn, ada dua orang yang diamankan dan mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial YD, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menariknya, 190 kilogram sabu-sabu itu, dimuat dalam bagian kapal yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

“Tim pada saat melakukan penggerebekan sempat terombang-ambing di laut, sehingga membutuhkan setidaknya enam jam untuk tim kedua menjemput dari TKP,” paparnya.
Dia menyebutkan, DPO berinisial YD masih dalam pengejaran.

“DPO ini yang mengendalikan kedua tersangka dan kami (juga) sedang mendalami, yang mengendalikan kapal oskadon (nelayan) tempat narkoba tersebut,” jelas Calvijn.
Anev Ditresnarkoba Polda Sumut: Langkat-Binjai Diatensi

Dengan serangkaian pengungkapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai dan Langkat, Calvijn menyebutkan, kedua daerah ini menjadi lokasi yang rawan peredaran narkoba. Secara geografis, Langkat memiliki jalur perairan dan perlintasan darat menuju Provinsi Aceh. Sementara Binjai adalah kota penyangga sebelum tiba di Ibukota Provinsi Sumut, Kota Medan.

“Langkat dan Binjai merupakan pemetaan, hasil analisis dan evaluasi (anev) tim kami, merupakan satu bagian yang diatensi dan diperkuat dalam hal pengungkapan kasus. Diperkuat itu maksudnya bukan berarti ada pelemahan di dalamnya,” jelas mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya tersebut.

Calvijn menegaskan, Binjai dan Langkat akan menjadi atensi pengungkapan narkotika.
“Kami pertebal, ada beberapa tim yang kami masuki ke dalam dua wilayah ini (Binjai-Langkat) untuk mengungkap jaringan narkoba di dalamnya. Saat ini kami fokus di Binjai dan Langkat. Kenapa? Tadi saya sampaikan ada modus perairan, faktanya 190 kilogram (sabu-sabu) ini, kami temukan dengan menggunakan kapal nelayan.

Kedua, ada barak-barak narkoba, ladang ataupun kebun yang di situ ada barak narkoba, yang beberapa kali Polda Sumut dan polres melakukan penindakan di dalamnya,” tuturnya.
Dia menyerukan kepada polres jajaran untuk melakukan penindakan, tidak hanya sebatas seremoni.

“Melakukan penindakan ini harus sampai dengan tuntas ke akar-akarnya, dan itu tidak dapat dilakukan sektoral, harus kolaborasi Forkopimda yang ada, karena ada domain-domain, tanggung jawab yang berbeda,” pungkas Calvijn. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memamerkan hasil pengungkapan kasus pada rentang 1 Januari hingga medio Agustus 2025. Hasil analisis dan evaluasi Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Sepanjang kurun waktu kurang dari delapan bulan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 429 kasus dengan 534 tersangka. Dengan pengungkapan itu, Polda Sumut mengklaim berhasil menyelamatkan 1.533.564 jiwa, dan nilai barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp298.361.400.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pada sektoral. Artinya, tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja.
“Tapi, semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Calvijn di Mapolres Langkat, Stabat, Rabu (20/8).

Barang bukti yang diamankan sepanjang kurun waktu itu, berupa 206 kilogram sabu-sabu, 70 ribu butir pil ekstasi, sembilan ribu butir pil happy five, 170 gram kokain, dan ganja. Tak ketinggalan, juga ada botol minuman keras dari berbagai merek yang diamankan dari tempat hiburan malam (THM).

Lima Modus Peredaran Narkoba di Binjai-Langkat

Jebolan Akademi Kepolisian 1999 ini, juga membeberkan lima modus yang terjadi dalam melancarkan praktik peredaran gelap narkoba di Binjai dan Langkat.
“Ada lima modus yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku narkoba di Langkat dan Binjai. Yang pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat,” beber Calvijn.

Kedua, lanjut Calvijn, pengguna narkoba dimanjakan dengan adanya sebuah barak atau loket pembelian yang berdiri di wilayah perkebunan atau ladang. Ketiga, media sosial (medsos) menjadi sarana untuk melakukan transaksi peredaran narkoba, khususnya pil ekstasi.

“Ini sangat miris sekali, COD. Tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya,” tegasnya.
Keempat, peredaran narkoba di THM.

“Ada beberapa THM yang menjadi lokasi peredaran narkoba yang terungkap. Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya. Ini sangat miris sekali,” kata Calvijn lagi.

Dan terakhir, menggunakan tim pantau. Calvijn menyebutkan, lokasi penjualan atau barak maupun loket yang menjual narkoba memberi pengamanan berlapis. Ada tim pengawas dan tim pengamanan yang berkomunikasi melalui handy talky (HT).

“Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa. Dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada di gerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan di THM dan di barak-barak narkoba,” jelasnya.

Ada tiga THM di Langkat yang sudah dilakukan penindakan dan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, peredaran narkoba tersebut berjalan secara terstruktur, yang melibatkan menejemen.

“Ada tersangka, dan tersangka adalah menajemen di dalamnya. Ada pengendali narkoba, contohnya di D4, dan ada sebagai pelayan atau waiters yang menawarkan (narkoba) secara terbuka kepada pelanggan saat masuk, dan ada juga LC atau pendamping nyanyi,” imbuh Calvijn.

Ketiga THM dimaksud, yakni D4 Karoke di Brandan Barat, NBS di Sei Bingai, dan BS di Bahorok. Ironisnya, sambung Calvijn, juga berdiri gubuk-gubuk yang diduga menjadi barak atau lapak isap narkoba di sekitaran tempat disko tersebut.

“Kami sedang mendalami, apakah ada kaitannya antara gubuk-gubuk dan loket yang didirikan di belakang ladang dan berdekatan dengan lokasi THM tersebut. Apakah ada kaitannya, apakah yang membangun sama, dan apakah perintahnya sama dengan pemilik THM, ini sedang kami dalami,” tuturnya.

190 Kilogram Narkoba Pengungkapan Polda Sumut di Perairan Langkat
Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram, yang gagal masuk melalui jalur perairan di Langkat. Kristal putih itu diangkut menggunakan kapal nelayan.

Kata Calvijn, ada dua orang yang diamankan dan mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial YD, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menariknya, 190 kilogram sabu-sabu itu, dimuat dalam bagian kapal yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

“Tim pada saat melakukan penggerebekan sempat terombang-ambing di laut, sehingga membutuhkan setidaknya enam jam untuk tim kedua menjemput dari TKP,” paparnya.
Dia menyebutkan, DPO berinisial YD masih dalam pengejaran.

“DPO ini yang mengendalikan kedua tersangka dan kami (juga) sedang mendalami, yang mengendalikan kapal oskadon (nelayan) tempat narkoba tersebut,” jelas Calvijn.
Anev Ditresnarkoba Polda Sumut: Langkat-Binjai Diatensi

Dengan serangkaian pengungkapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai dan Langkat, Calvijn menyebutkan, kedua daerah ini menjadi lokasi yang rawan peredaran narkoba. Secara geografis, Langkat memiliki jalur perairan dan perlintasan darat menuju Provinsi Aceh. Sementara Binjai adalah kota penyangga sebelum tiba di Ibukota Provinsi Sumut, Kota Medan.

“Langkat dan Binjai merupakan pemetaan, hasil analisis dan evaluasi (anev) tim kami, merupakan satu bagian yang diatensi dan diperkuat dalam hal pengungkapan kasus. Diperkuat itu maksudnya bukan berarti ada pelemahan di dalamnya,” jelas mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya tersebut.

Calvijn menegaskan, Binjai dan Langkat akan menjadi atensi pengungkapan narkotika.
“Kami pertebal, ada beberapa tim yang kami masuki ke dalam dua wilayah ini (Binjai-Langkat) untuk mengungkap jaringan narkoba di dalamnya. Saat ini kami fokus di Binjai dan Langkat. Kenapa? Tadi saya sampaikan ada modus perairan, faktanya 190 kilogram (sabu-sabu) ini, kami temukan dengan menggunakan kapal nelayan.

Kedua, ada barak-barak narkoba, ladang ataupun kebun yang di situ ada barak narkoba, yang beberapa kali Polda Sumut dan polres melakukan penindakan di dalamnya,” tuturnya.
Dia menyerukan kepada polres jajaran untuk melakukan penindakan, tidak hanya sebatas seremoni.

“Melakukan penindakan ini harus sampai dengan tuntas ke akar-akarnya, dan itu tidak dapat dilakukan sektoral, harus kolaborasi Forkopimda yang ada, karena ada domain-domain, tanggung jawab yang berbeda,” pungkas Calvijn. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru