BINJAI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 234 warga Kota Binjai tercatat menderita penyakit kanker. Data tersebut dibeber Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai berdasarkan data yang dihimpun dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan dan Puskesmas yang ada di Kota Rambutan.
Itu terungkap dalam rapat pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai bersama Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Senin (5/2) pagi.
Melihat jumlah itu, Idaham tetap perintahkan Dinkes, Puskesmas, Camat hingga Lurah untuk melakukan pemetaan semua penyakit yang diderita masyarakat.
“Saya perintahkan Camat, Lurah dan Puskesmas untuk mapping semua penyakit masyarakat. Seperti leukimia, kanker, anak yang lumpuh layu dan lain-lain. Sehingga, kita mengetahui penyebabnya dan tindakan penanganan yang harus dilakukan,” jelas mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ini.
Dia mengaku, nyaris setiap hari memperoleh informasi tentang masyarakat yang menderita kanker. Bahkan dampak dari penyakit itu, Idaham juga mendengar kabar kalau ada warga yang meninggal karena kanker.
Ironisnya, penderita kanker tersebut masih disebut berusia muda. Karenanya, Pemerintah Kota Binjai harus mengambil tindakan melalui pemetaan penyakit tersebut. Tujuannya, agar diketahui alur penanganan masalah hingga siapa penanggungjawab hal tersebut.
Disebut-sebut, salah satu penyebab kanker tersebut ditengarai dari makanan yang dikonsumsi. Untuk itu, Idaham menginstruksikan kepada Kadis Kesehatan dr Mahaniary Manalu untuk melakukan pemeriksaan terhadap makanan-makanan atau jajanan yang ada.
Seperti mie, tahu, tempe dan ikan yang dijual-jual di sejumlah pasar tradisional dan pekan. Apakah mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.
Selain itu, juga merazia kantin-kantin sekolah dan pedagang makanan di luar sekolah. Pemeriksaan tersebut harus disertai sanksi terhadap pedagang yang kedapatan menjual makanan mengandung bahan berbahaya.
“Berikan peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual makanan mengandung formalin. Berikan sanksi tegas jika kedapatan melanggar. Pasang spanduk peringatan di pasar-pasar dan sekolah-sekolah. Kalau tidak, bisa kena kanker semua anak-anak kita,” tandas Idaham. (ted/ala)