32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tingkatkan Serapan Anggaran untuk WTP

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Penyerapan anggaran di triwulan III untuk di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rata–rata hanya 50 persen dari target yang diharapkan sebesar 75%.

“Artinya, diharapkan seluruh OPD yang ada di Asahan harus dapat meningkatkan serapan anggaran,”ujar Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP saat memimpin rapat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (18/9).

Terlebih di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.

Dikhawatirkan, lanjut Taufan Gama, serapan anggaran di setiap OPD tidak mencapai target 75 persen. Maka serapan anggaran tidak tercapai di tahun 2019. Sehingga, Kabupaten Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

“Saya yakin para OPD di Kabupaten Asahan dapat menargetkan serapan anggaran,”bilangnya.

Untuk itulah, tambah Taufan Gama, seluruh Pimpinan, PPK dan Bendahara di setiap OPD agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Inspektorat paling lambat akhir September 2018.”Sampaikanlah laporan kekayaan anda ke LHKPN,”tegasnya.

Kepada Kepala BKD Asahan, Bupati meminta agar menindaklanjuti proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Asahan tahun 2018 dengan lebih proaktif mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat mengetahui tata cara dan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,”tan dasnya.

Bupati Asahan juga meminta Kepala Dinas Pendapatan agar lebih aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. “Dengan meningkatkan PAD dapat lebih memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Asahan,”katanya. (omi/han)

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Penyerapan anggaran di triwulan III untuk di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rata–rata hanya 50 persen dari target yang diharapkan sebesar 75%.

“Artinya, diharapkan seluruh OPD yang ada di Asahan harus dapat meningkatkan serapan anggaran,”ujar Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP saat memimpin rapat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (18/9).

Terlebih di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.

Dikhawatirkan, lanjut Taufan Gama, serapan anggaran di setiap OPD tidak mencapai target 75 persen. Maka serapan anggaran tidak tercapai di tahun 2019. Sehingga, Kabupaten Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

“Saya yakin para OPD di Kabupaten Asahan dapat menargetkan serapan anggaran,”bilangnya.

Untuk itulah, tambah Taufan Gama, seluruh Pimpinan, PPK dan Bendahara di setiap OPD agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Inspektorat paling lambat akhir September 2018.”Sampaikanlah laporan kekayaan anda ke LHKPN,”tegasnya.

Kepada Kepala BKD Asahan, Bupati meminta agar menindaklanjuti proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Asahan tahun 2018 dengan lebih proaktif mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat mengetahui tata cara dan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,”tan dasnya.

Bupati Asahan juga meminta Kepala Dinas Pendapatan agar lebih aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. “Dengan meningkatkan PAD dapat lebih memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Asahan,”katanya. (omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/