30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Satpolairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Patroli Perairan

TANJUNGBALAI,SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah masuknya barang ilegal, Satpolairud Polres Tanjungbalai meningkatkan pelaksaan patroli perairan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Plt Kasat Polairud, Iptu Awaludin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana atau kejahatan di perairan Tanjungbalai.

“Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Satpolairud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi serta memonitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat,” ujar Awaludin, Jumat (20/10).

Selain itu, lanjutnya, juga mencegah PMI keluar masuk ke Tanjungbalai tanpa dilengkapi dengan dokumen dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan lainnya.

“Patroli dilaksanakan personel pada Kamis (19/10), sejak pukul 20.00 WIB, hingga Jumat (20/10). Dan pada pukul 01.25 WIB dini hari, dalam pelaksanaan patroli personel melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai di posisi/koordinat: N: 2° 59′ 17.4264, E: 99° 50′ 33.2916,” imbuhnya.

Dijelaskannya, setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan kapal patroli II 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai, tim regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik, kapal tersebut berhasil dihentikan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal itu tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Syarifudin dengan jumlah abk/penumpang empat orang, bermuatan fiber berisi ikan, tetapi tidak ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.

“Selanjutnya kepada nakhoda diberi iimbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan. Dalam berlayar dan berkerja di laut harus membawa life jacket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal,” tandasnya. (dwi/tri)

TANJUNGBALAI,SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah masuknya barang ilegal, Satpolairud Polres Tanjungbalai meningkatkan pelaksaan patroli perairan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Plt Kasat Polairud, Iptu Awaludin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana atau kejahatan di perairan Tanjungbalai.

“Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Satpolairud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi serta memonitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat,” ujar Awaludin, Jumat (20/10).

Selain itu, lanjutnya, juga mencegah PMI keluar masuk ke Tanjungbalai tanpa dilengkapi dengan dokumen dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan lainnya.

“Patroli dilaksanakan personel pada Kamis (19/10), sejak pukul 20.00 WIB, hingga Jumat (20/10). Dan pada pukul 01.25 WIB dini hari, dalam pelaksanaan patroli personel melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai di posisi/koordinat: N: 2° 59′ 17.4264, E: 99° 50′ 33.2916,” imbuhnya.

Dijelaskannya, setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan kapal patroli II 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai, tim regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik, kapal tersebut berhasil dihentikan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal itu tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Syarifudin dengan jumlah abk/penumpang empat orang, bermuatan fiber berisi ikan, tetapi tidak ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.

“Selanjutnya kepada nakhoda diberi iimbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan. Dalam berlayar dan berkerja di laut harus membawa life jacket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal,” tandasnya. (dwi/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/