Perbaikan Jalan Rusak di Kecamatan Binjai Masuk Tender, Pemkab Langkat Minta Warga Bersabar

STABAT- Perbaikan jalan rusak di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, masuk dalam proses tender. Adapun proses tender yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat, berlangsung pada Senin (19/10/2026) hingga Jum’at (23/10/2026).

Pemkab Langkat juga menghormati setiap kritik dan aspirasi masyarakat, terkait kondisi infrastruktur jalan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. “Kritik tersebut menjadi perhatian sekaligus pengingat bahwa masih terdapat berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.

Pemkab, kata Tiorita, terus berupaya memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik. Termasuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Hal itu menunjukkan bahwa penanganan jalan tersebut telah masuk dalam rencana tindaklanjut pemerintah daerah. “Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tiorita.

Sementara, terkait kekhawatiran meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan debu jalanan, hal tersebut juga menjadi perhatian serius Pemkab Langkat.

Bahkan, Pemkab Langkat juga berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan masyarakat melalui instansi terkait, dengan memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Namun, setiap keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggungjawab yang harus mendapat perhatian dan tindak lanjut,” kata Tiorita.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif, memberikan masukan, serta bersama-sama mengawal proses pembangunan daerah. (ted/ila)

STABAT- Perbaikan jalan rusak di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, masuk dalam proses tender. Adapun proses tender yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat, berlangsung pada Senin (19/10/2026) hingga Jum’at (23/10/2026).

Pemkab Langkat juga menghormati setiap kritik dan aspirasi masyarakat, terkait kondisi infrastruktur jalan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. “Kritik tersebut menjadi perhatian sekaligus pengingat bahwa masih terdapat berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.

Pemkab, kata Tiorita, terus berupaya memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik. Termasuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Hal itu menunjukkan bahwa penanganan jalan tersebut telah masuk dalam rencana tindaklanjut pemerintah daerah. “Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tiorita.

Sementara, terkait kekhawatiran meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan debu jalanan, hal tersebut juga menjadi perhatian serius Pemkab Langkat.

Bahkan, Pemkab Langkat juga berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan masyarakat melalui instansi terkait, dengan memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Namun, setiap keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggungjawab yang harus mendapat perhatian dan tindak lanjut,” kata Tiorita.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif, memberikan masukan, serta bersama-sama mengawal proses pembangunan daerah. (ted/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru