MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bupati Simalungun, JR Saragih batal dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut pada hari ini (20/12). Hal ini dikarenakan adanya permintaan penundaan pelantikan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Ironisnya, penundaan ini dilakukan tanpa batas waktu.
“Informasi itu (penundaan pelantikan) kami terima saat menemui salah satu pengurus DPP dan orang dekat pak SBY, Munawar Fuad pada Jumat (16/12) lalu. Surat dari DPP untuk menunda pelantikan sudah dilayangkan,” ujar Ketua Forum Penyelamat Partai Demokrat, M Yusuf, kemarin (19/12).
Berdasarkan keterangan dari Munawar Fuad, kata Yusuf, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) murka karena keluarnya surat keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumut satu hari setelah adanya disposisi surat ke Komisi Pengawas (Komwas).
“Pak SBY marah besar, makanya minta dibatalkan pelantikan itu. Penundaan ini tidak ada batas waktunya. Yang jelas menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan serta rekomendasi yang akan dikeluarkan Komwas nantinya,” paparnya.
Sehari sebelum bertemu dengan pengurus DPP itu, Yusuf menyebut bahwa JR Saragih dan Melizar Latief sudah dipanggil ke Cikeas (rumah SBY). “Permintaan pak SBY agar pelantikan dibatalkan disampaikan langsung kepada JR Saragih dan Melizar. Saat ini surat pembatalan rencana pelantikan sudah mulai disebar,” ungkapnya.
Yusuf berharap agar Komwas nantinya menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) kemarin. “Harapannya sanksi paling berat yang dijatuhkan, yakni dipecat sebagai kader Demokrat,” urainya.
Yusuf mengaku tidak datang sendiri untuk menemui Munawar Fuad. “Ada beberapa teman yang ikut Seperi Hasbullah Hadi, Bonar Sembiring, Akmal Samosir, Mukmin Tambunan (Ketua DPC Tebing Tinggi) beberapa Ketua DPC lainnya,” tukasnya.
Sekretaris Forum Penyelamat Bonar Sembiring menambahkan penundaan pelantikan menunjukkan adanya pembahasan intensif di DPP tentang keabsahan hasil Musda III yang memilih Bupati Simalungun JR Saragih menjadi Ketua DPD Demokrat Sumut.
“Setelah pembatalan ini, kader-kader mulai mempertanyakan keabsahan SK itu karenanya Hinca Panjaitan selaku Sekjen DPP harus mau dan mampu menjelaskan ini,” katanya.
Dia meyakini Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan yang melakukan manuver-manuver dalam memuluskan JR Saragih merebut kursi Ketua DPD Demokrat Sumut menggantikan HT Milwan. Hinca juga yang disebut-sebut mengumpulkan pengurus DPC Demokrat se-Sumut untuk menggalang dukungan bagi JR Saragih dalam Musda.
“Kalau sebagai Sekjen dia (Hinca Panjaitan) tidak mau dan tidak mampu menjelaskannya, maka sebaiknya dia berhenti saja sebagai Sekjen, karena SK pengangkatan JR Saragih sudah meresahkan kader dan banyak yang mempertanyakan kredibiltas SBY. Karenanya itu harus dijelaskan Sekjen sebagaimana tugas dan fungsinya sehingga kader tidak punya pandangan yang aneh-aneh terhadap SBY,” katanya lagi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Komwas untuk menyelidiki keabsahan SK 299 yang mengesahkan susunan kepengurusan DPD Demokrat Sumut. Pembatalan pelantikan mengindikasikan keraguan atas keabsahan SK tersebut.
Pasca pembatalan pelantikan, maka dipastikan terjadi kekosongan kepemimpinan di DPD Demokrat Sumut. “Maka oleh karena itu dipandang sangat penting agar DPP mengangkat Plt (Pelaksana Tugas Ketua) untuk mempersiapkan pelaksnaan Musda III ulangan agar hal-hal yang salah di Musda III itu jangan diulangi,” kata Yusuf.
Berkaitan dengan Musda ulangan menurut Yusuf, ditinjau AD/ART, JR Saragi dan HT Milwan tidak lagi boleh ikut mencalonkan dalam Musda. “HT Milwan adalah orang yang bertanggungjawab terhadap Musda dan JR Saragih sebagai pelaku kesalahan dalam Musda,” terangnya.