28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mobil Dinas Pasar Dicuri

LUBUK PAKAM- Mobil dinas jenis kijang pick up BK 8799 M warna hitam milik Dinas Pasar Deli Serdang raib digondol maling, Jumat (20/1) dini hari pukul 4.00 WIB. Raibnya kendaraan dinas itu pertama sekali diketahui Jarmen Sijabat, staf yang berkerja di Dinas Pasar Pemkab Deli Serdang.

Selama ini, mobil dinas itu digunakan Jarmen Sijabat untuk menunjang kinerjanya sebagai pegawai di Dinas Pasar. Lantas, mobil tersebut di simpannya di bagasi rumahnya di Jalan Kebun Sayur, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Atas kehingan kendaran dinas itu, Jarmen Sijabat membuat laporan ke Polres Deli Serdang.

Sementara menurut Kabid Aset Pemkab Deli Serdang Rusdi Ritonga SH, selain telah membuat laporan ke polisi, Jarmen juga harus bertanggung jawab secara kedinasan. Pasalnya, setiap aset miliki Pemkab Deli Serdang yang dikuasai oleh PNS, baik itu staf atau pimpinan SKPD harus dipertanggungjawabkan.

“Kita akan panggil oknum PNS itu untuk diminta keterangan. Meskipun telah ada laporan polisinya, kita tidak langsung percaya. Boleh saja dibilang hilang, jangan-jangan ada sesuatu,” bilangnya.(btr)

LUBUK PAKAM- Mobil dinas jenis kijang pick up BK 8799 M warna hitam milik Dinas Pasar Deli Serdang raib digondol maling, Jumat (20/1) dini hari pukul 4.00 WIB. Raibnya kendaraan dinas itu pertama sekali diketahui Jarmen Sijabat, staf yang berkerja di Dinas Pasar Pemkab Deli Serdang.

Selama ini, mobil dinas itu digunakan Jarmen Sijabat untuk menunjang kinerjanya sebagai pegawai di Dinas Pasar. Lantas, mobil tersebut di simpannya di bagasi rumahnya di Jalan Kebun Sayur, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Atas kehingan kendaran dinas itu, Jarmen Sijabat membuat laporan ke Polres Deli Serdang.

Sementara menurut Kabid Aset Pemkab Deli Serdang Rusdi Ritonga SH, selain telah membuat laporan ke polisi, Jarmen juga harus bertanggung jawab secara kedinasan. Pasalnya, setiap aset miliki Pemkab Deli Serdang yang dikuasai oleh PNS, baik itu staf atau pimpinan SKPD harus dipertanggungjawabkan.

“Kita akan panggil oknum PNS itu untuk diminta keterangan. Meskipun telah ada laporan polisinya, kita tidak langsung percaya. Boleh saja dibilang hilang, jangan-jangan ada sesuatu,” bilangnya.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/