25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pukul Ibu Karena Cium Adik Anak Kandung Menyesal dan Memeluk sang Bunda

Ilustrasi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, berhasil menyelesaikan konflik antara anak dan ibu kandung dengan metode problem solving, di kantor Kepala Dusun IX Desa Bangun Sari kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (18/2).

Konflik berawal pada Selasa (18/2) sekira pukul 08.00 Wib. Saat itu, Tri AA (23) warga setempat, memukul ibu kandungnya Sumiatik (53), karena merasa iri melihat ibunya mencium adiknya. Tri AA menyikut wajah ibunya dengan tangan sebanyak dua kali, mengakibatkan bengkak di kening ibunya.

Ibunya pun mengadukan pemukulan itu ke aparat. Karena konflik keluarga, malam harinya pukul 20.40 Wib, perangkat Desa Bangun Sari Baru mengundang personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa, Aipda Edwin Sasmito, dihadiri pelaku dan orangtuanya.

Aparat polisi dan desa mengedepankan mencari solusi guna penyelesaian masalah tersebut. Hasil campur tangan petugas, ibu dan anak sepakat membuat dan menandatangani surat perjanjian perdamaian, diketahui oleh Kepala dusun IX desa Bangun Sari Baru Septia Nanda serta Aipda Edwin Sasmito.

“Anak seharusnya berbakti kepada orangtua. Jangan ulangi lagi memukul ibu. Apabila terulang, akan saya bawa langsung ke kantor polisi untuk diproses secara hukum,” kata Aipda Edwin.

Tri AA pun meminta maaf dan mengaku khliaf telah memukul ibunya. Ia kemudian memeluk sang ibu dengan penuh rasa penyesalan, diiringi isak tangis sang anak dan sang ibu.

Aipda Edwin mengatakan, problem solving yang dikedepankan Polri khususnya personel Bhabinkamtibmas, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, agar keadaan menjadi kondusif dalam bingkai kekeluargaan. (btr)

Ilustrasi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, berhasil menyelesaikan konflik antara anak dan ibu kandung dengan metode problem solving, di kantor Kepala Dusun IX Desa Bangun Sari kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (18/2).

Konflik berawal pada Selasa (18/2) sekira pukul 08.00 Wib. Saat itu, Tri AA (23) warga setempat, memukul ibu kandungnya Sumiatik (53), karena merasa iri melihat ibunya mencium adiknya. Tri AA menyikut wajah ibunya dengan tangan sebanyak dua kali, mengakibatkan bengkak di kening ibunya.

Ibunya pun mengadukan pemukulan itu ke aparat. Karena konflik keluarga, malam harinya pukul 20.40 Wib, perangkat Desa Bangun Sari Baru mengundang personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa, Aipda Edwin Sasmito, dihadiri pelaku dan orangtuanya.

Aparat polisi dan desa mengedepankan mencari solusi guna penyelesaian masalah tersebut. Hasil campur tangan petugas, ibu dan anak sepakat membuat dan menandatangani surat perjanjian perdamaian, diketahui oleh Kepala dusun IX desa Bangun Sari Baru Septia Nanda serta Aipda Edwin Sasmito.

“Anak seharusnya berbakti kepada orangtua. Jangan ulangi lagi memukul ibu. Apabila terulang, akan saya bawa langsung ke kantor polisi untuk diproses secara hukum,” kata Aipda Edwin.

Tri AA pun meminta maaf dan mengaku khliaf telah memukul ibunya. Ia kemudian memeluk sang ibu dengan penuh rasa penyesalan, diiringi isak tangis sang anak dan sang ibu.

Aipda Edwin mengatakan, problem solving yang dikedepankan Polri khususnya personel Bhabinkamtibmas, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, agar keadaan menjadi kondusif dalam bingkai kekeluargaan. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/