25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Bupati Langkat Sampaikan Ranperda APBD

Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (23/9).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda APBD Langkat TA 2020 dari Wabup Langkat kepada Ketua DPRD Langkat.

Wabup pada laporan nota keuangannya, menyampaikan, bahwa Rancangan APBD Langkat TA 2020 seluruhnya berjumlah Rp1.941.036.354.159, dengan rincian pendapatan terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp163.480.847.030, dana perimbangan Rp1.385.870.595.000, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp391.684.912.129.

Untuk belanja terdiri dari, belanja tidak langsung Rp1.319.993.056.022, belanja langsung Rp617.543.298.137, dengan jumlah total jumlah keseluruhan Rp1.937.536.354.159.

“Sedangkan pembiayaan daerah terdiri, pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp3.500.000.000,” paparnya.

Wabup menjelaskan, dari struktur APBD tahun 2020 yang ada tersebut, tergambar perbandingan belanja tidak langsung dengan belanja langsung sebesar 68 persen berbanding 32 persen.

“Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) belum ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga Rancangan APBD 2020 belum masuk. Demukian pula terhadapa besaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020, sehingga masih menggunkan besaran DAU TA 2019,”ungkapnya.

Sembari menerangkan, Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun Rancangan APBD 2020 ini, selalu memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material. Sebab hal tersebut, dapat menjamin terciptanya akuntabilitas angaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

“Untuk pencapaian penyusunan Rancangan APBD ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus pimpinan dan anggota DPRD Langkat, atas saran kritik yang konstruktif guna memantapkan gerak jalan langka kita dalam membangun Langkat,”pungkasnya.

Sesudahnya, rapat dilanjutkan mendengarkan pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Langkat atas Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, yaitu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi BSPN dan Fraksi HNB.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat, meminta jawaban dari Bupati Langkat atas pandangan Fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada selasa 28 september 2019. Sembari menerangkan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No:903-1872/BPKAD/2019 tanggal 17 september 2019, perihal peyampaian Rancangan APBD Langkat TA 2020. (bam/han)

Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (23/9).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda APBD Langkat TA 2020 dari Wabup Langkat kepada Ketua DPRD Langkat.

Wabup pada laporan nota keuangannya, menyampaikan, bahwa Rancangan APBD Langkat TA 2020 seluruhnya berjumlah Rp1.941.036.354.159, dengan rincian pendapatan terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp163.480.847.030, dana perimbangan Rp1.385.870.595.000, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp391.684.912.129.

Untuk belanja terdiri dari, belanja tidak langsung Rp1.319.993.056.022, belanja langsung Rp617.543.298.137, dengan jumlah total jumlah keseluruhan Rp1.937.536.354.159.

“Sedangkan pembiayaan daerah terdiri, pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp3.500.000.000,” paparnya.

Wabup menjelaskan, dari struktur APBD tahun 2020 yang ada tersebut, tergambar perbandingan belanja tidak langsung dengan belanja langsung sebesar 68 persen berbanding 32 persen.

“Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) belum ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga Rancangan APBD 2020 belum masuk. Demukian pula terhadapa besaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020, sehingga masih menggunkan besaran DAU TA 2019,”ungkapnya.

Sembari menerangkan, Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun Rancangan APBD 2020 ini, selalu memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material. Sebab hal tersebut, dapat menjamin terciptanya akuntabilitas angaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

“Untuk pencapaian penyusunan Rancangan APBD ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus pimpinan dan anggota DPRD Langkat, atas saran kritik yang konstruktif guna memantapkan gerak jalan langka kita dalam membangun Langkat,”pungkasnya.

Sesudahnya, rapat dilanjutkan mendengarkan pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Langkat atas Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, yaitu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi BSPN dan Fraksi HNB.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat, meminta jawaban dari Bupati Langkat atas pandangan Fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada selasa 28 september 2019. Sembari menerangkan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No:903-1872/BPKAD/2019 tanggal 17 september 2019, perihal peyampaian Rancangan APBD Langkat TA 2020. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/