TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono memimpin langsung operasi yustisi di seputaran Kota Tebingtinggi, Sabtu(19/2) malam. Kegiatan operasi yustisi gabungan dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono mengatakan, operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan pada malam hari bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, dengan sasaran para pengendara, pedagang maupun masyarakat yang berkumpul.
“Personel gabungan juga memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas warga,” bilangnya.
Dalam operasi yustisi itu juga tampak beberapa personel sedang membagikan masker kepada masyarakat secara gratis. Operasi gabungan ini didukung oleh Polri, BPBD dan Satpol PP Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono juga meminta kepada masyarakat Kota Tebingtinggi untuk melakukan vaksinasi baik tahap I dan tahap II, guna percepatan program dari pemerintah dalam percepatan vaksinasi.
“Kami imbau untuk masyarakat untuk tetap terus jaga prokes dan melakukan vaksinasi, dengan vaksin, kita akan mendapatkan kekebalan tubuh (herd imunity),” bilangnya.
Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat di seputaran Kota Tebingtinggi agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (ian/han)