MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tuntas sudah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum di Sumatera Utara, Minggu (19/5) malam. Ini setelah pleno pembacaan rekapitulasi hasil pemilu untuk Kabupaten Deliserdang, di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Adapun hasil perolehan suara untuk Pilpres, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menang dengan perolehan suara 3.936.515 (52,32 persen), dari pasangan Prabowo-Sandi yakni 3.587.786 suara (47,68 persen). Jika dibandingkan dengan Pilpres 2014, saat berpasangan dengan Jusuf Kalla, Jokowi menang atas Prabowo-Hatta dengan perolehan 55,24 persen. Itu artinya, terjadi penurunan suara untuk Jokowi sebesar 2,92 persen Tetapi untuk kali kedua, Jokowi kalahkan Prabowo di Provinsi Sumut.
Dilihat dari wilayah perolehan suaranya, dari 33 kabupaten kota di Sumut, Jokowi-Ma’ruf hanya unggul di 16 kabupaten kota di Sumut. Sedangkan sisanya 17 kabupaten kota, dimenangi Parbowo-Sandi. Di Kepulauan Nias dan Tapanuli Utara, suara untuk Prabowo-Sandi sangat rendah.
BPP Sumut Tolak Hasil Pilpres
Sementara itu, Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU Sumut. “Hasil rekapitulasi cacat hukum. Jadi bagaimana mau diakui?” kata Ketua BPP Sumut Prabowo-Sandi, Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan, Senin (20/5).
Mantan Dirut PT Bank Sumut itu juga telah menginstruksikan kepada seluruh saksi agar tidak menandatangani hasil rekap dan menarik diri dari proses rekapitulasi pada rapat pleno KPU Sumut. Menurutnya, sejak awal tahapan kampanye dialogis, mereka sudah merasa dizalimi.
“Bayangkan, untuk mencari tempat kampanye dialogis, kami dipersulit di seluruh daerah Sumut. Kami rasakan benar tekanan itu,” tuturnya.
Setelah itu, masuk masa tenang BPP dan seluruh tim yang berada di 02 merasa dintimidasi dan dijadikan target. “Kami tahu persis kalau pendukung 02 jadi target. Kesalahan kami dicari-cari. Ada penangkapan kader, tuduhan kecurangan. Penahanan aktivitas relawan. Semua ditarget,” beber Gus.
Menurutnya, aparat Negara bertindak penuh keberpihakan. “Bahkan aparatur pemerintahan yang terdepan mulai kades, kepling, lurah, camat dan pimpinan OPD hingga BUMN memihak secara masif. Masa tenang pun kita ditarget Gakkumdu,” keluhnya.
Selain itu saat pencoblosan, saksi mereka sulit mendapatkan salinan C-1. Padahal, dalam ketentuan perundangan harusnya hasil Pilpres dihitung terlebih dulu. Setelah itu baru diberikan salinan C-1, faktanya saksi malah tidak dapat.
Penghitungan dilakukan dulu dengan menyelesaiakan penghitungan Pileg di semua tingkatan, baru kemudian menyiapkan C1. “Kami tidak tidur berhari-hari memantau semua proses. Untuk saksi saja mereka sulit dapat C-1. Apalagi untuk publik. Padahal, jelas-jelas diamanatkan agar semua hasil pencoblosan dipublikasi di tempat yang mudah diakses warga,” jelasnya.
Mmelihat itu, BPP sampai menyurati Bawaslu Sumut agar hasilnya dipublikasi sesuai ketentuan. Kecurangan lain yang ditemukan BPP, menurut dia, saat pencoblosan ternyata banyak yang tidak menerima formulir C-6 (undangan memilih), padahal sudah terdaftar di DPT.
“Saat mereka datang tanpa C-6, disuruh datang jam 12.00. Saat datang jam 12.00 malah petugas menyatakan surat suara sudah habis,” ungkapnya.
Untuk memantau kecurangan BPP sebenarnya sudah membuat program dengan men-trace C1. “Kami sudah mentrace 26 ribuan TPS. Setidaknya dari hampir 4.000 TPS yang kami trace muncul kekeliruan dan kesalahan,” tambah Gus Irawan lagi.
Misalnya dalam UU dijelaskan bahwa satu TPS hanya boleh maksimal 300 pemilih tapi dari pantauan BPP ternyata ada TPS yang surat suaranya lebih 100.
“Padahal ketika warga yang tak dapat C-6 datang mereka bilang habis. Sesuai ketentuan harusnya Surat suara itu disiapkan sejumlah pemilih ditambah 2 persen dari DPT,” jelasnya lagi.
Dari hasil tracer tadi ditemukan banyak sekali TPS yang memiliki kertas suara melebihi dari ketentuan perundangan. “Lalu kami teliti lagi form C-1. Di situ dijelaskan ada tiga jenis data pemilih yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan DPK (daftar pemilih khusus),” sambungnya.
Pada awalnya, pemilih terdaftar tidak ada yang masuk DPK, tapi nanti setelah pencoblosan ada DPK hingga 84 orang. “Ini kan terindikasi kecurangan. Lalu yang datang tanpa form C-6 mereka sebutkan surat suara sudah habis,” ungkap Gus Irawan.
Bukti lain yang membuat Gus Irawan dan BPP Sumut menolak rekap KPU adalah kecurangan-kecurangan yang dibuktikan dengan video lalu viral. Misalnya perampasan C-1 oleh aparat desa yang didalam ada oknum polisi. “Ini viral, namun yang ditangkap adalah orang yang memviralkannya. Bukan pelaku. Ibaratnya kalau ada pencuri, yang ditangkap itu orang yang melaporkan. Pencurinya tak diproses,” kata dia.
Bahkan formulir DA-1 (rekap di kecamatan) pun ada banyak versi, versi A , versi B dan nanti finalnya beda lagi. Versi BPP Sumut, Kecurangan ini terstruktur, sistematis dan massif.
“Begitu banyak kecurangan terjadi. Bahkan yang kacau itu termasuk di Humbahas. Setelah selesai pleno dan hasil rekap rampung, ada warga protes ke Bawaslu. Lalu Bawaslu perintahkan rekapitulasi ulang sehingga hasil akhirnya yang diterima. Padahal dalam aturan tidak ada pleno ulang terutama diinisiasi Bawaslu untuk mengubah hasil final perhitungan suara,” tandasnya.
PDIP Menang
Sementara untuk perolehan suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, partai pengusung Jokowi yakni PDI Perjuangan berhasil mendukang suara terbanyak. Masih berbekal data rekapitulasi akhir KPU Sumut, PDI Perjuangan meraih suara di Dapil Sumut I sebanyak 488.916 suara, di Dapil Sumut II sebanyak 422.458 suara dan Dapil Sumut III sebanyak 493.174 suara. Untuk DPRD provinsi, PDI Perjuangan meraih 19 kursi meningkat dari perolehan 2014 sebanyak 16 kursi.
Adapun hasil perolehan suara yang dikonversi menjadi kursi dengan menggunakan metode Saint Lague, maka PDI Perjuangan mendapat 2 kursi dari Dapil Sumut 1 untuk tingkat DPR RI; meliputi Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi. Raihan yang sama juga diraih Partai Gerindra dan PKS yang masing-masing mendapat 2 kursi. Sedangkan 4 kursi tersisa menjadi milik NasDem, Golkar, PAN dan Demokrat dengan masing-masing 1 kursi.
PDI Perjuangan menempatkan Soyfan Tan (158.495) dan Yasonna Laoly (124.848). Sedangkan Partai Gerindra atas nama Romo Syafii (125.169) dan M Husni (57.330). Sementara PKS yakni Tifatul Sembiring (127.223) dan Hidayatullah (31.067). Sedangkan 1 kursi NasDem diisi oleh caleg pemilik suara terbanyak yakni Prananda Surya Paloh (57.330), caleg Golkar yakni Meutya Hafid (87.139), caleg PAN yakni Mulfachri Harahap (59.641) dan caleg Demokrat yakni Abdul Wahab Dalimunthe (35.574).
Dapil Sumut II yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Labuhan Batu, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan dan Samosir, PDI Perjuangan dan Nasdem menjadi partai dengan peraih kursi DPR RI terbanyak. Jika dikonversi menjadi alokasi kursi Sainte Lagu, maka PDI Perjuangan dan Nasdem masing-masing mendapat 2 kursi. Sedangkan 6 kursi lain masing-masing menjadi milik Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKS dan PKB. Adapun caleg yang berpeluang menduduki kursi tersebut karena memperoleh suara terbanyak yakni Sihar Sitorus (185.918) dan Trimedya Panjaitan (106.103) dari PDI Perjaungan. Sedangkan Nasdem yakni Delmeria (91.096) dan Martin Manurung (63.755). Kemudian Gerindra yakni Gus Irawan Pasaribu (168.342), Golkar yakni Lamhot Sinaga (53.398), PKS yakni Iskan Qolba Lubis (62.877), PAN yakni Saleh Partaonan Daulay (142.683), Demokrat yakni Jhonny Allen Marbun (49.381) dan PKB yakni PKB Marwan Dasopang (60.762).
Sementara di Dapil Sumut III yang meliputi Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai dan Kota Binjai, PDI Perjuangan dan Golkar masing-masing meraih 2 kursi. Alokasi 6 kursi lainnya dari dapil tersebut menjadi milik Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Perindo dan Demokrat yang masing-masing memperoleh 1 kursi. Sesuai perolehan suara, diketahui caleg dari PDI Perjuangan yang lolos yakni Djarot Syaiful Hidayat (165.360) dan Junimart Girsang (95.490). Sedangkan Golkar atas nama Delia Pratiwi Br Sitepu (121.690) dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung 83.771. Dari Nasdem yakni Rudi Hartono Bangun (45.814), PAN yakni Nasril Bahar (95.557), Gerindra yakni Djohar Arifin Husein (41.705), PKS yakni Ansory Siregar (71.133), Demokrat yakni Hinca Panjaitan (27.277) dan caleg Perindo yakni Arya Mahendra Sinulingga (42.895).
Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga mengatakan, setelah menyelesaikan tahapan pleno seluruh jenis pemilihan, kemarin pihaknya membawa berkas dan dokumen untuk dibacakan di pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional. “Rekapitulasi ini dilakukan berjenjang dari TPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat,” katanya.
Soal pemenang pemilu menurut dia akan ditetapkan KPU RI pada 22 Mei, dengan catatan tidak ada perselisihan atau sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ya, masyarakat berhak tahu siapa saja pemenang kontestasi pemilu kali ini. Semua yang putuskan adalah KPU RI,” ujarnya.
Pada perhitungan tingkat nasional nanti tidak akan ada sinkronisasi data di KPU RI, mengingat proses telah berjalan sebagaimana mestinya. “Seharusnya sudah tidak ada lagi. Namun mungkin Bawaslu Sumut akan memberikan catatannya di pusat nanti,” katanya.
Ketua PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengungakapkan, kemenangan Jokowi-Ma’ruf dan PDI Perjuangan dalam pemilu 2019 merupakan hasil kerja kerja seluruh mesin partai. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumut, terkhusus yang telah berpartisipasi di pemilu 2019 juga memberikan suara kepada Jokowi maupun PDI Perjuangan.
“Kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Sumut adalah kemenangan rakyat Sumut juga. Tak ada artinya PDIP menang tapi Jokowi malah kalah. Jadi ini patut untuk kita syukuri,” katanya. (prn)