26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Antisipasi Demo 22 Mei, Polda Sumut Siagakan 13.002 Personel

PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masyarakat/agama serta pimpinan partai politik, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5) besok, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 13.002 orang personelnya.

“Kita fokus pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut. Personel yang dikerahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Senin (20/5).

Ia menyebutkan, sejatinya unjukrasa atau mengemukakan pendapat di depan publik diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang. “Silakan mengeluarkan pendapat di muka umum. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu kita memberikan pengawalan,” katanya.

Dalam mengawal unjuk rasa, kepolisian akan melakukan cara-cara yang humanis. Masyarakat yang ingin melakukan unjukrasa, diminta agar tidak mengajak serta anak-anak dan lansia dalam aksinya. “Jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU,” ucapnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas, jika unjukrasa menjadi rusuh. “Hingga kini, Polda belum menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, meminta semua pihak agar menahan diri. Apapun hasil keputusan Pemilu serentak 17 April lalu adalah suara rakyat. “Suara rakyat adalah suara Tuhan. Untuk tanggal 22 (Mei) nanti, saya berharap masyarakat realistis dengan fakta yang ada,” ujarnya.

Jendral bintang dua ini mengatakan, dalam bernegara ada aturan main. Ia pun mengultimatum semua pihak agar jangan coba-coba bertindak di luar aturan main yang berlaku. “Ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Jangan menyesal di belakang hari,” katanya.

Ia mencontohkan kasus makar yang bisa langsung dipersangkakan terhadap seseorang, meskipun hanya mengungkapkannya. “Punya niat, diungkapkan, ada langkah lanjutan tanpa harus terjadi peristiwanya (makar), sudah cukup dipersangkakan Pasal 107 jo 160 KUHP,” terang mantan Wakapolda Sumut ini.

Gubsu: Kalah Menang Itu Biasa

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengimbau seluruh masyarakat Sumut agar dewasa menyikapi apapun hasil Pemilu yang akan diumumkan KPU. Menurutnya, Sumut adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dilindungi bersama-sama pula.

“Tolong kita jaga bersama rumah kita ini. Kalah menang itu biasa. Demokrasi diselenggarakan dalam rangka membangun suatu wilayah. Ada kekurangan di sana-sini, kita sikapi dengan dewasa. Evaluasi dan ke depan kita perbaiki. Tanggal 22 Mei kita serahkan kepada yang berwenang dan berkompeten pada bidangnya. Rakyat tenang tetapi tetap menyimak jalannya pengumuman,” katanya usai memimpin Rapat Koordinasi dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masyarakat/agama serta pimpinan partai politik, di Kantor Gubsu Medan, Senin (20/5).

Sebelumnya dalam rakor, ia menyampaikan harapan ke semua peserta rapat agar memberikan imbauan pada kelompok masing-masing untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas. “Mari kita tunggu hasil ini dengan tenang, semakin kita ricuh, semakin kita tidak menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Menurut Gubsu, secara pribadi dirinya tidak bisa menghalangi people power menjelang pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019, oleh KPU RI pada 22 Mei besok. “People power itu tumbuh masing-masing. Anda punya keinginan, yang sana punya keinginan (yang sama). Terjadilah people power,” ujarnya.

Rapat diawali dengan pemaparan tentang isu-isu berkembang yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas di wilayah Sumut. Pemaparan disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sumut, Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa.

Seluruh peserta Rakor sepakat untuk turut menjaga keamanan dan mengutamakan persatuan di Sumut. Turut hadir mewakili seluruh unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan Setdaprovsu, Jumsadi Damanik, pimpinan OPD dan ASN Pemprovsu, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, tokoh agama, dan undangan lainnya. (dvs/prn)

PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masyarakat/agama serta pimpinan partai politik, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5) besok, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 13.002 orang personelnya.

“Kita fokus pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut. Personel yang dikerahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Senin (20/5).

Ia menyebutkan, sejatinya unjukrasa atau mengemukakan pendapat di depan publik diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang. “Silakan mengeluarkan pendapat di muka umum. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu kita memberikan pengawalan,” katanya.

Dalam mengawal unjuk rasa, kepolisian akan melakukan cara-cara yang humanis. Masyarakat yang ingin melakukan unjukrasa, diminta agar tidak mengajak serta anak-anak dan lansia dalam aksinya. “Jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU,” ucapnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas, jika unjukrasa menjadi rusuh. “Hingga kini, Polda belum menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, meminta semua pihak agar menahan diri. Apapun hasil keputusan Pemilu serentak 17 April lalu adalah suara rakyat. “Suara rakyat adalah suara Tuhan. Untuk tanggal 22 (Mei) nanti, saya berharap masyarakat realistis dengan fakta yang ada,” ujarnya.

Jendral bintang dua ini mengatakan, dalam bernegara ada aturan main. Ia pun mengultimatum semua pihak agar jangan coba-coba bertindak di luar aturan main yang berlaku. “Ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Jangan menyesal di belakang hari,” katanya.

Ia mencontohkan kasus makar yang bisa langsung dipersangkakan terhadap seseorang, meskipun hanya mengungkapkannya. “Punya niat, diungkapkan, ada langkah lanjutan tanpa harus terjadi peristiwanya (makar), sudah cukup dipersangkakan Pasal 107 jo 160 KUHP,” terang mantan Wakapolda Sumut ini.

Gubsu: Kalah Menang Itu Biasa

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengimbau seluruh masyarakat Sumut agar dewasa menyikapi apapun hasil Pemilu yang akan diumumkan KPU. Menurutnya, Sumut adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dilindungi bersama-sama pula.

“Tolong kita jaga bersama rumah kita ini. Kalah menang itu biasa. Demokrasi diselenggarakan dalam rangka membangun suatu wilayah. Ada kekurangan di sana-sini, kita sikapi dengan dewasa. Evaluasi dan ke depan kita perbaiki. Tanggal 22 Mei kita serahkan kepada yang berwenang dan berkompeten pada bidangnya. Rakyat tenang tetapi tetap menyimak jalannya pengumuman,” katanya usai memimpin Rapat Koordinasi dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masyarakat/agama serta pimpinan partai politik, di Kantor Gubsu Medan, Senin (20/5).

Sebelumnya dalam rakor, ia menyampaikan harapan ke semua peserta rapat agar memberikan imbauan pada kelompok masing-masing untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas. “Mari kita tunggu hasil ini dengan tenang, semakin kita ricuh, semakin kita tidak menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Menurut Gubsu, secara pribadi dirinya tidak bisa menghalangi people power menjelang pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019, oleh KPU RI pada 22 Mei besok. “People power itu tumbuh masing-masing. Anda punya keinginan, yang sana punya keinginan (yang sama). Terjadilah people power,” ujarnya.

Rapat diawali dengan pemaparan tentang isu-isu berkembang yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas di wilayah Sumut. Pemaparan disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sumut, Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa.

Seluruh peserta Rakor sepakat untuk turut menjaga keamanan dan mengutamakan persatuan di Sumut. Turut hadir mewakili seluruh unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan Setdaprovsu, Jumsadi Damanik, pimpinan OPD dan ASN Pemprovsu, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, tokoh agama, dan undangan lainnya. (dvs/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/