MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) mengklaim, hingga saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) belum ditemukan menyerang ternak di Kota Medan. “Alhamdulillah berdasarkan laporan, belum ditemukan ternak di Kota Medan yang terjangkit PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun kepada Sumut Pos, Jumat (20/5).
Karenanya, kata Ikhsar, sebagai langkah antisipasi masuknya PMK ke Kota Medan, Pemko Medan melarang masuknya hewan ternak dari luar. Meskipun begitu, Ikhsar tak menampik jika hingga saat ini masih ada saja oknum pedagangn
yang mencoba memasukkan sapi dan hewan ternak lainnya ke Kota Medan. “Apalagi untuk hewan kurban, karena kita ketahui bersama, kurang dari dua bulan lagi kita akan merayakan Idul Adha,” ujarnya.
Diterangkan Ikhsar, saat ini Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan juga sedang membentuk gugus tugas di setiap kecamatan untuk memantau dan mencegah masuknya hewan ternak dari kabupaten/kota di luar Medan. “Sejak 12 Mei, kami sudah menyurati seluruh camat untuk mewaspadai wabah PMK pada ternak,” katanya.
Menurutnya, informasi itu disampaikan dari 21 kecamatan untuk diteruskan ke dinas terkait di provinsi agar ditindaklanjuti sembari menunggu vaksin atau obat-obatan dibutuhkan. Selanjutnya pada 13 Mei lalu, para petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kecamatan Medan Deli melaporkan adanya beberapa sapi masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli yang menunjukkan gejala klinis kaki dan mulut melepuh. Temuan ini kemudian diteruskan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta.
“Petugas kesehatan terdiri dari medik veteriner, iSIKHNAS dan PPL langsung menuju lokasi melakukan pemeriksaan klinis, penyuntikan antibiotik dan vitamin, menyerahkan bantuan disinfektan, sosialisasi serta mengedukasi peternak tentang PMK, serta menyurati Balai Vertiner Medan agar menyelidiki dan mengambil sampel untuk uji laboratorium,” tuturnya.
Dijelaskannya, PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan menular pada hewan berkuku genap/belah dengan gejala klinis demam tinggi, hipersalivasi, lepuh/vesikel dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting serta kulit sekitar kuku.
Ditanya tentang adanya larangan memelihara ternak hewan berkaki empat di Kota Medan, Ikhsar tak menampiknya. Sebab, hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2013 tentang larangan usaha peternakan hewan berkaki empat. “Tetapi saat ini masih ada juga beberapa kecamatan di Medan yang masih memiliki peternakan hewan berkaki empat. Diantaranya kecamatan Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Marelan, Medan Deli, dan Medan Labuhan,” tutupnya.
Pemkab Asahan Gerak Cepat
Menyikapi wabah PMK, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar melakukan rapat koordinsi dengan para camat se-Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (20/5). Dalam rapat tersebut, Taufik menekankan kepada para Camat agar bergerak cepat dalam menangani wabah ini, karena berkaitan dengan hewan ternak yang ada di Kabupaten Asahan.
“Lakukan gerak cepat untuk mengantisipasi wabah PMK ini, agar tidak terjadi penyebarannya di Kabupaten Asahan, sehingga peternak kita tidak mengalami kerugian. Lakukan pemeriksaan kepada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Asahan baik dari jalur resmi maupun jalur tikus,” katanya.
Taufik juga menginstruksikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, bekerjasama dengan pihak kecamatan dan dinas terkait melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Kabupaten Asahan dengan memaksimalkan pos check point yang ada, yakni di Kecamatan Meranti, Simpang Empat, dan Aek Ledong, guna memgecek setiap hewan yang masuk ke Asahan.
Selain itu Taufik juga mengatakan, Pemkab Asahan juga akan membentuk Satgas untuk penanganan PMK ini dengan melibatkan instansi vertikal, agar penanganan wabah ini dapat terarah. Taufik pun meminta kepada para camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya perihal wabah PMK ini.
Dikesempatan itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan drh Yusnani menyampaikan, wabah PMK ini miliki gejala seperti ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi, demam tinggi mencapai 41°C, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan.
Yusnani juga menyampaikan, PMK ini tidak membahayakan bagi manusia (tidak menular pada manusia), daging tetap dapat dikonsumsi (bersyarat), penularan melalui kontak langsung, tidak langsung (misalnya petugas keluar masuk kandang yang berbeda), udara sampai radius 10 km. (map/dat)