31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Pedagang Kurban Wajib Punya Sertifikat Veteriner

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemko Medan menerapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan terhadap para pedagang hewan kurban. Adapun aturan tersebut, yakni menyangkut sertifikasi hewan kurban.

Pemo Medan mewajibkan agar setiap pedagang hewan kurban menyertakan atau memiliki sertifikat veteriner dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Ditankan) Kota Medan. Tak cuma itu, para pedagang hewan kurban juga wajib menyertakan surat keterangan sehat hewan dari dokter. “Jadi kita sudah menandatangani surat keputusan syarat hewan sapi yang akan dikurbankan karena adanya virus PMK ini,” kata Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution kepada wartawan, Rabu (29/6).

Dikatakan Bobby, selain syarat tersebut, tentunya hewan kurban juga harus memenuhi syariat Islam. “Untuk mendapatkan dua sertifikat itu, mereka harus ke dinas yang berkaitan, sehingga bisa kita pastikan sapi yang dikurbankan ini dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Bukan hanya sapi yang dikurbankan, Bobby juga menetapkan SK aturan tempat penjualan hewan dan tempat pemotongan kurban. “Dalam SK tersebut, seluruh pedagang hewan kurban harus melapor ke dinas terkait, kemudian lahan tempat penjual sapi ini dalam keadaan bersih dan cukup luas, sesuai dengan jumlah sapi yang diperdagangkan,” katanya.

Dijelaskan Bobby, SK tersebut telah dikirim Pemko Medan kepada seluruh pedagang hewan kurban yang terdata di Kota Medan. “Jadi untuk warga yang mau beli hewan kurban, jangan lupa minta dua surat itu, yakni Surat Keterangan sehat hewan dan sertifikat veteriner. Sebab kalau dia melapor ke dinas terkait, maka akan dapat sertifikat tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai vaksinasi hewan kurban, Bobby mengaku, sejauh ini Pemko Medan belum ada menerima vaksin hewan tersebut. “Itu karena di Medan tidak ada peternak sapi (hewan berkaki empat). Jika ada, pastinya dari kabupaten yang sudah diberikan vaksin hewan dari pemerintah pusat, sehingga kita hanya melakukan dua tahap tadi, yaitu laporan ke dinas terkait. Nantinya mereka akan mengecek ke lapangan dan memberikan sertifikat yang menandakan hewan tersebut layak untuk di kurban dan di konsumsi,” pungkasnya.

 

Jangan Khawatir Berkurban

Masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim, diimbau untuk tetap optimis pelaksanaan Idul Adha, termasuk ibadah pemotongan hewan kurban dapat berjalan dengan lancar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap, umat tidak dipenuhi kekhawatiran berlebihan dalam pelaksanaan kurban meski wabah PMK marak terjadi beberapa hari terakhir. “Artinya kita harus menyikapi secara proporsional karena para ahli kita sudah ada upaya mengantisipasi. Dari perspektif MUI, berkurban merupakan hal yang wajib dijalankan,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi FMB9, Rabu (29/6).

MUI, kata Amirsyah, terus menganjurkan kepada umat muslim agar dapat ikut memastikan bahwa hewan kurban yang dikurbankan itu harus sesuai dengan kriteria. Utamanya, soal kesehatan hewan ternak.

Jika ada gejala klinis yang ringan, lanjut Amirsyah, dengan banyak mulai keluar air liur dan susah makan, tetap diperkenankan untuk dikurbankan jika masih dalam kondisi yang kuat. Namun kalau ada hewan yang mengalami gejala berat semisal lesu dan sebagainya, bahkan cenderung kurus, maka tidak sah untuk dikurbankan.

“Adapun hewan ternak yang sakit dan diberi vaksin, bisa dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10 sampai 13 Zulhijjah artinya di hari Tasyrik, dan ketika hewan itu sakit dan masih di hari tasyrik, maka tidak sah berkurban dan dianggap sedekah,” ujar Amirsyah.

MUI dalam kesempatan itu mengimbau jika umat Islam menemukan hewan kurban yang tengah dalam kondisi sakit, ada baiknya segera disembelih. Tentunya dimasak dengan cara yang standar kesehatan.

 

Sumut Butuh 2,2 Juta Vaksin

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara sudah menyalurkan 900 dosis vaksin ke berbagai daerah di Sumut untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap mengatakan, Sumut baru mendapatkan 1.800 vaksin dari Pemerintah Pusat. “Vaksin ternak yang ada sebanyak 1.800 dan sudah digunakan setengah dari dosis yang tersedia,” kata Azhar kepada wartawan, Rabu (29/6).

Azhar menjelaskan, kebutuhan vaksin ini, sesuai dengan jumlah hewan ternak di Sumut ini. Namun, hal itu sudah diajukan ke Pemerintah Pusat. Ia mengharapkan vaksin kembali dikirim secara bertahap. “Sesuai jumlah populasi ternak kita di Sumut ini ada sekitar 2,2 juta populasi. Maka dengan jumlah ini sudah kita ajukan ke pusat yakni ke Kementrian,” tutur Azhar.

Untuk itu, sambung mantan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikulturan (TPH) Sumut ini, Dinas Peternakan sedang menunggu datangnya vaksin tersebut. Apalagi vaksin ini didatangkan dari luar negeri. “Bukan gampang dapat vaksin ternak ini. Karena datangnya dari luar negeri dan ini juga yang urus Kementrian ya. Prosesnya panjang sehingga datangnya juga bertahap,” pungkasnya.

Berdasarkan data diperoleh dari Pemprov Sumut. Saat ini, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.

 

1.598 Sapi di Deliserdang Terjangkit PMK

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang, Rahman Saleh Dongoran menyebutkan, sebanyak 1.598 ekor hewan ternak sapi di Deliserdang terjangkit wabah PMK. “Ribuan sapi terinfeksi virus PMK, empat ekor yang masih anakan mati,” ujar Rahman kepada wartawan, Rabu (29/6).

Diterangkan Rahman, ribuan sapi terkena PMK sudah ditangani dengan pemberian obat-obatan dan vitamin. Namun setelah diberikan obat obatan dan vitamin ada sekitar 1.573 sapi sudah membaik. “Sementara 23 ekor sapi kondisinya sakit dan sedang proses penyembuhan. Biasanya kalau sudah ditangani tiga hari sembuh,” terangnya.

Ribuan lebih sapi terjangkit PMK, sebut Rahman, berada di belasan kecamatan. “1.598 ekor sapi terkena PMK ada di 12 kecamatan,” sebutnya.

Terkait wabah PMK, kata Rahman pihaknya mengimbau kepada peternak tidak perlu cemas. Sebab, sudah ditangani lebih lanjut. Jelang hari Raya Idul Adha pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap ternak yang akan di jadikan qurban untuk konsumsi masyarakat. “Kita menekankan kepada peternak agar senantiasa menjaga kebersihan di kandang. Tujuannya, mencegah penularan wabah PMK,” pungkasnya.(map/gus/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemko Medan menerapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan terhadap para pedagang hewan kurban. Adapun aturan tersebut, yakni menyangkut sertifikasi hewan kurban.

Pemo Medan mewajibkan agar setiap pedagang hewan kurban menyertakan atau memiliki sertifikat veteriner dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Ditankan) Kota Medan. Tak cuma itu, para pedagang hewan kurban juga wajib menyertakan surat keterangan sehat hewan dari dokter. “Jadi kita sudah menandatangani surat keputusan syarat hewan sapi yang akan dikurbankan karena adanya virus PMK ini,” kata Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution kepada wartawan, Rabu (29/6).

Dikatakan Bobby, selain syarat tersebut, tentunya hewan kurban juga harus memenuhi syariat Islam. “Untuk mendapatkan dua sertifikat itu, mereka harus ke dinas yang berkaitan, sehingga bisa kita pastikan sapi yang dikurbankan ini dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Bukan hanya sapi yang dikurbankan, Bobby juga menetapkan SK aturan tempat penjualan hewan dan tempat pemotongan kurban. “Dalam SK tersebut, seluruh pedagang hewan kurban harus melapor ke dinas terkait, kemudian lahan tempat penjual sapi ini dalam keadaan bersih dan cukup luas, sesuai dengan jumlah sapi yang diperdagangkan,” katanya.

Dijelaskan Bobby, SK tersebut telah dikirim Pemko Medan kepada seluruh pedagang hewan kurban yang terdata di Kota Medan. “Jadi untuk warga yang mau beli hewan kurban, jangan lupa minta dua surat itu, yakni Surat Keterangan sehat hewan dan sertifikat veteriner. Sebab kalau dia melapor ke dinas terkait, maka akan dapat sertifikat tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai vaksinasi hewan kurban, Bobby mengaku, sejauh ini Pemko Medan belum ada menerima vaksin hewan tersebut. “Itu karena di Medan tidak ada peternak sapi (hewan berkaki empat). Jika ada, pastinya dari kabupaten yang sudah diberikan vaksin hewan dari pemerintah pusat, sehingga kita hanya melakukan dua tahap tadi, yaitu laporan ke dinas terkait. Nantinya mereka akan mengecek ke lapangan dan memberikan sertifikat yang menandakan hewan tersebut layak untuk di kurban dan di konsumsi,” pungkasnya.

 

Jangan Khawatir Berkurban

Masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim, diimbau untuk tetap optimis pelaksanaan Idul Adha, termasuk ibadah pemotongan hewan kurban dapat berjalan dengan lancar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap, umat tidak dipenuhi kekhawatiran berlebihan dalam pelaksanaan kurban meski wabah PMK marak terjadi beberapa hari terakhir. “Artinya kita harus menyikapi secara proporsional karena para ahli kita sudah ada upaya mengantisipasi. Dari perspektif MUI, berkurban merupakan hal yang wajib dijalankan,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi FMB9, Rabu (29/6).

MUI, kata Amirsyah, terus menganjurkan kepada umat muslim agar dapat ikut memastikan bahwa hewan kurban yang dikurbankan itu harus sesuai dengan kriteria. Utamanya, soal kesehatan hewan ternak.

Jika ada gejala klinis yang ringan, lanjut Amirsyah, dengan banyak mulai keluar air liur dan susah makan, tetap diperkenankan untuk dikurbankan jika masih dalam kondisi yang kuat. Namun kalau ada hewan yang mengalami gejala berat semisal lesu dan sebagainya, bahkan cenderung kurus, maka tidak sah untuk dikurbankan.

“Adapun hewan ternak yang sakit dan diberi vaksin, bisa dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10 sampai 13 Zulhijjah artinya di hari Tasyrik, dan ketika hewan itu sakit dan masih di hari tasyrik, maka tidak sah berkurban dan dianggap sedekah,” ujar Amirsyah.

MUI dalam kesempatan itu mengimbau jika umat Islam menemukan hewan kurban yang tengah dalam kondisi sakit, ada baiknya segera disembelih. Tentunya dimasak dengan cara yang standar kesehatan.

 

Sumut Butuh 2,2 Juta Vaksin

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara sudah menyalurkan 900 dosis vaksin ke berbagai daerah di Sumut untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap mengatakan, Sumut baru mendapatkan 1.800 vaksin dari Pemerintah Pusat. “Vaksin ternak yang ada sebanyak 1.800 dan sudah digunakan setengah dari dosis yang tersedia,” kata Azhar kepada wartawan, Rabu (29/6).

Azhar menjelaskan, kebutuhan vaksin ini, sesuai dengan jumlah hewan ternak di Sumut ini. Namun, hal itu sudah diajukan ke Pemerintah Pusat. Ia mengharapkan vaksin kembali dikirim secara bertahap. “Sesuai jumlah populasi ternak kita di Sumut ini ada sekitar 2,2 juta populasi. Maka dengan jumlah ini sudah kita ajukan ke pusat yakni ke Kementrian,” tutur Azhar.

Untuk itu, sambung mantan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikulturan (TPH) Sumut ini, Dinas Peternakan sedang menunggu datangnya vaksin tersebut. Apalagi vaksin ini didatangkan dari luar negeri. “Bukan gampang dapat vaksin ternak ini. Karena datangnya dari luar negeri dan ini juga yang urus Kementrian ya. Prosesnya panjang sehingga datangnya juga bertahap,” pungkasnya.

Berdasarkan data diperoleh dari Pemprov Sumut. Saat ini, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.

 

1.598 Sapi di Deliserdang Terjangkit PMK

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang, Rahman Saleh Dongoran menyebutkan, sebanyak 1.598 ekor hewan ternak sapi di Deliserdang terjangkit wabah PMK. “Ribuan sapi terinfeksi virus PMK, empat ekor yang masih anakan mati,” ujar Rahman kepada wartawan, Rabu (29/6).

Diterangkan Rahman, ribuan sapi terkena PMK sudah ditangani dengan pemberian obat-obatan dan vitamin. Namun setelah diberikan obat obatan dan vitamin ada sekitar 1.573 sapi sudah membaik. “Sementara 23 ekor sapi kondisinya sakit dan sedang proses penyembuhan. Biasanya kalau sudah ditangani tiga hari sembuh,” terangnya.

Ribuan lebih sapi terjangkit PMK, sebut Rahman, berada di belasan kecamatan. “1.598 ekor sapi terkena PMK ada di 12 kecamatan,” sebutnya.

Terkait wabah PMK, kata Rahman pihaknya mengimbau kepada peternak tidak perlu cemas. Sebab, sudah ditangani lebih lanjut. Jelang hari Raya Idul Adha pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap ternak yang akan di jadikan qurban untuk konsumsi masyarakat. “Kita menekankan kepada peternak agar senantiasa menjaga kebersihan di kandang. Tujuannya, mencegah penularan wabah PMK,” pungkasnya.(map/gus/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/