30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tersangka Penikaman Dianiaya Polisi

BINJAI- Terkait bentrok antar warga Namu Tembis, Kecamatan Binjai Selatan, petugas Polres Binjai diduga melakakukan penganiayaan terhadap lima orang tersangka, Beny Aula, Marwansyah, Ngajar Bana Alias Conang, Juliono dan Ramli Sembiring, Senin (20/6).

Menurut MU Sembiring (57) orangtua Ramli Sembiring ketika ditemui Sumut Pos, tidak terima atas penganiyaan terhadap anaknya dilakukan oknum polisi saat pemeriksaan.

“Maunya, kalau diperiksa jangan main pukul. Periksa dengan baik-baikkan bisa,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja,” tegasnya.

Orangtua mana yang terima kalau anaknya diperlakukan semena-mena seperti itu. Anak saya itu manusia bukan binatang. Jangan main bantai saja, itu namannya tidak manusiawi,” tegas MU Sembiring.
Dia menjelaskan, saat penganiayaan dilakukan oknum polisi, dia mendengar teriakan anaknya dari salah satu ruangan pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai.

“Penganiayaan itu saya ketahui, setalah saya mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan atas pengancaman dan leparan batu yang saya terima, ketika bentrok itu. Tapi, saat hendak menaiki tangga menuju ruang Kasat Reskrim, aku mendengar suara jerit kesakitan anakku. Hal itu juga yang mebuat aku tidak jadi melaporkan kasus pengancaman yang aku alami,” sebutnya.

Karenakan mendengar anaknya dianiaya, dia pun mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan pengacara untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut.

Abdi Nusa Tarigan, selaku pengacara kelima tersangka saat konfirmasi via selularnya mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

“Kita masih pelajari kasus ini. Jadi kita masih belum mengetahui persoalan ini secara detail. Karena kasus ini baru saja kita tangani,” kata Musa Tarigan.

Pun begitu, lanjutnya, jika memang ada oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap kelima tersangka penikaman, maka pihaknya akan mengadukan persoalan ini ke Propam Poldasu.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja. Yang jelas, kelimanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Ronni.(dan)

BINJAI- Terkait bentrok antar warga Namu Tembis, Kecamatan Binjai Selatan, petugas Polres Binjai diduga melakakukan penganiayaan terhadap lima orang tersangka, Beny Aula, Marwansyah, Ngajar Bana Alias Conang, Juliono dan Ramli Sembiring, Senin (20/6).

Menurut MU Sembiring (57) orangtua Ramli Sembiring ketika ditemui Sumut Pos, tidak terima atas penganiyaan terhadap anaknya dilakukan oknum polisi saat pemeriksaan.

“Maunya, kalau diperiksa jangan main pukul. Periksa dengan baik-baikkan bisa,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja,” tegasnya.

Orangtua mana yang terima kalau anaknya diperlakukan semena-mena seperti itu. Anak saya itu manusia bukan binatang. Jangan main bantai saja, itu namannya tidak manusiawi,” tegas MU Sembiring.
Dia menjelaskan, saat penganiayaan dilakukan oknum polisi, dia mendengar teriakan anaknya dari salah satu ruangan pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai.

“Penganiayaan itu saya ketahui, setalah saya mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan atas pengancaman dan leparan batu yang saya terima, ketika bentrok itu. Tapi, saat hendak menaiki tangga menuju ruang Kasat Reskrim, aku mendengar suara jerit kesakitan anakku. Hal itu juga yang mebuat aku tidak jadi melaporkan kasus pengancaman yang aku alami,” sebutnya.

Karenakan mendengar anaknya dianiaya, dia pun mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan pengacara untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut.

Abdi Nusa Tarigan, selaku pengacara kelima tersangka saat konfirmasi via selularnya mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

“Kita masih pelajari kasus ini. Jadi kita masih belum mengetahui persoalan ini secara detail. Karena kasus ini baru saja kita tangani,” kata Musa Tarigan.

Pun begitu, lanjutnya, jika memang ada oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap kelima tersangka penikaman, maka pihaknya akan mengadukan persoalan ini ke Propam Poldasu.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja. Yang jelas, kelimanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Ronni.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/