25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Usul Anggaran Ditambah Rp25 Miliar

Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) Divisi Teknis, Benget Silitonga mengaku pihaknya punya alasan mengapa usulan revisi anggaran Pilgubsu 2018 terlambat disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurutnya, KPU Sumut sedangkan melakukan kajian dan perhitungan terhadap jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kata Benget, ketika Pilpres 2014 jumlah PPDP disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di mana ketika itu, jumlah TPS mencapai 27 ribu. Sehingga jumlah PPDP secara otomatis juga 27 ribu.

Namun, di P-KPU 2/2017 mengatur bahwa pada TPS yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 400, maka jumlah PPDP nya ditambah satu.

“Setelah dihitung-hitung atau dicermati banyak TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400. Ini berdasarkan data Pilpres 2014, Pilkada 2015 dan 2017,” paparnya kepada wartawan di Sekretariat KPU Sumut, Kamis (20/7).

Penambahan jumlah petugas PPDP, kata dia, dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan verifikasi data pemilih dilapangan. “Karena jumlah pemilih disetiap TPS berbeda, bisa memunculkan konflik sesama petugas PPDP. Ada yang cuma melakukan verifikasi terhadap 300 pemilih, ada yang lebih. Makanya muncul aturan itu, setiap TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 maka petugas PPDP ditambah satu,”akunya.

Karena banyak petugas PPDP yang ditambah, maka dilakukan perhitungan ulang jumlah honor tenaga adhock. “Secara menyeluruh setelah dihitung jumlah PPDP itu menjadi 37 ribu, ada penambahan 10 ribu. Akibat penambahan petugas PPDP maka alokasi anggaran untuk honor juga meningkatkan,”katanya.

Benget menambahkan bahwa usulan dari KPU awalnya sebesar Rp995 miliar, setelah diverifikasi Kesbangpolinmas Sumut menjadi Rp830 miliar. Mengingat adanya penambahan PPDP sekitar 10 ribu maka jumlah anggaran kami mohon untuk ditambah Rp25 miliar, sehingga total keseluruhan menjadi Rp855 Miliar.

“Perubahan itu sudah kami sampaikan kemarin ke Gubernur Sumut dan langsung ditembuskan ke Biro Keuangan dan Kesbangpolinmas. PPDP itu bertugas selama 2 bulan setiap bulan honornya Rp700 ribu, karena ada penambahan 10 ribu PPDP maka jumlah anggaran yang diusulkan ikut bertambah,”sebutnya.

Selain honor, PPDP juga akan dilengkapi dengan peralatan seperti baju kaos, topi, stiker dan lain-lain. “Penambahan itu termasuk belanja kebutuhan PPDP. Berdasarkan MoU Gubernur dengan 8 bupati wali kota yang menyelenggarakan Pilkada 2018, dimana honor PPDP ditanggung oleh Pemprovsu, karena penambahan anggaran ini besar lebih dari Rp20 miliar, maka kami hati-hati. Jangan sampai ada yang terlewatkan, bisa terganggu nanti tahapan ketika ada yang terlewatkan,”bilangnya.

Komisioner KPUD Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) Divisi Teknis, Benget Silitonga mengaku pihaknya punya alasan mengapa usulan revisi anggaran Pilgubsu 2018 terlambat disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurutnya, KPU Sumut sedangkan melakukan kajian dan perhitungan terhadap jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kata Benget, ketika Pilpres 2014 jumlah PPDP disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di mana ketika itu, jumlah TPS mencapai 27 ribu. Sehingga jumlah PPDP secara otomatis juga 27 ribu.

Namun, di P-KPU 2/2017 mengatur bahwa pada TPS yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 400, maka jumlah PPDP nya ditambah satu.

“Setelah dihitung-hitung atau dicermati banyak TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400. Ini berdasarkan data Pilpres 2014, Pilkada 2015 dan 2017,” paparnya kepada wartawan di Sekretariat KPU Sumut, Kamis (20/7).

Penambahan jumlah petugas PPDP, kata dia, dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan verifikasi data pemilih dilapangan. “Karena jumlah pemilih disetiap TPS berbeda, bisa memunculkan konflik sesama petugas PPDP. Ada yang cuma melakukan verifikasi terhadap 300 pemilih, ada yang lebih. Makanya muncul aturan itu, setiap TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 maka petugas PPDP ditambah satu,”akunya.

Karena banyak petugas PPDP yang ditambah, maka dilakukan perhitungan ulang jumlah honor tenaga adhock. “Secara menyeluruh setelah dihitung jumlah PPDP itu menjadi 37 ribu, ada penambahan 10 ribu. Akibat penambahan petugas PPDP maka alokasi anggaran untuk honor juga meningkatkan,”katanya.

Benget menambahkan bahwa usulan dari KPU awalnya sebesar Rp995 miliar, setelah diverifikasi Kesbangpolinmas Sumut menjadi Rp830 miliar. Mengingat adanya penambahan PPDP sekitar 10 ribu maka jumlah anggaran kami mohon untuk ditambah Rp25 miliar, sehingga total keseluruhan menjadi Rp855 Miliar.

“Perubahan itu sudah kami sampaikan kemarin ke Gubernur Sumut dan langsung ditembuskan ke Biro Keuangan dan Kesbangpolinmas. PPDP itu bertugas selama 2 bulan setiap bulan honornya Rp700 ribu, karena ada penambahan 10 ribu PPDP maka jumlah anggaran yang diusulkan ikut bertambah,”sebutnya.

Selain honor, PPDP juga akan dilengkapi dengan peralatan seperti baju kaos, topi, stiker dan lain-lain. “Penambahan itu termasuk belanja kebutuhan PPDP. Berdasarkan MoU Gubernur dengan 8 bupati wali kota yang menyelenggarakan Pilkada 2018, dimana honor PPDP ditanggung oleh Pemprovsu, karena penambahan anggaran ini besar lebih dari Rp20 miliar, maka kami hati-hati. Jangan sampai ada yang terlewatkan, bisa terganggu nanti tahapan ketika ada yang terlewatkan,”bilangnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/