30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bawaslu Nisel Gelar Sosialisasi, Imbau Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

NISEL, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dan pemantau Pemilu di Kantor Bawaslu Nisel, Jalan Saonigeho Km 2 Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (19/7).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Nisel, Harapan Bawaulu menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, dan menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

“Ini juga sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Dan tahapan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022,” ungkap Harapan.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Nisel ini, juga mengungkapkan, bagaimana pelaksanaan pemilihan selama ini dilaksanakan di Nisel.

“Kita bersama berharap tren Pemilu di Nisel akan membaik, dan berharap pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Nisel jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” harapnya.

Anggota Bawaslu, Nisel Pilipus F Sarumaha mengatakan, pihaknya diberi tugas untuk melakukan pengawasan Pemilu.

“Dalam rangka pengawasan pemilihan, Bawaslu akan melakukan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Nisel ini, juga mengatakan, di dalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut, tentunya melibatkan semua elemen masyarakat.

“Pengawasan pemilihan tidak akan terlepas dari partisipasi seluruh elemen masyarakat, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berjalan aman dan sesuai dengan Pemilu di Nisel,” ujar Pilipus.

Dalam pemaparannya, Pilipus juga menyampaikan bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam pemilihan.

“Menjadi pemantau Pemilu, ikut mengawasi Pemilu, menolak isu sara, hoaks dan melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, merupakan peran serta masayarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan,” tegasnya.

Senada, Anggota Bawaslu Nisel Alismawati Hulu, menyampaikan harapannya kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Nisel, agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pengawasan Pemilu. Serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, jika terjadi pelanggaran Pemilu.

Selanjutnya, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu, Nisel Suryanti Lubis menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pemilihan.

“Masyarakat menjadi elemen penting yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan, demi menciptakan pemilihan yang aman dan damai di Nisel,” pungkasnya. (mag-8/saz)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dan pemantau Pemilu di Kantor Bawaslu Nisel, Jalan Saonigeho Km 2 Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (19/7).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Nisel, Harapan Bawaulu menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, dan menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

“Ini juga sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Dan tahapan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022,” ungkap Harapan.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Nisel ini, juga mengungkapkan, bagaimana pelaksanaan pemilihan selama ini dilaksanakan di Nisel.

“Kita bersama berharap tren Pemilu di Nisel akan membaik, dan berharap pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Nisel jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” harapnya.

Anggota Bawaslu, Nisel Pilipus F Sarumaha mengatakan, pihaknya diberi tugas untuk melakukan pengawasan Pemilu.

“Dalam rangka pengawasan pemilihan, Bawaslu akan melakukan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Nisel ini, juga mengatakan, di dalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut, tentunya melibatkan semua elemen masyarakat.

“Pengawasan pemilihan tidak akan terlepas dari partisipasi seluruh elemen masyarakat, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berjalan aman dan sesuai dengan Pemilu di Nisel,” ujar Pilipus.

Dalam pemaparannya, Pilipus juga menyampaikan bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam pemilihan.

“Menjadi pemantau Pemilu, ikut mengawasi Pemilu, menolak isu sara, hoaks dan melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, merupakan peran serta masayarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan,” tegasnya.

Senada, Anggota Bawaslu Nisel Alismawati Hulu, menyampaikan harapannya kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Nisel, agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pengawasan Pemilu. Serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, jika terjadi pelanggaran Pemilu.

Selanjutnya, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu, Nisel Suryanti Lubis menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pemilihan.

“Masyarakat menjadi elemen penting yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan, demi menciptakan pemilihan yang aman dan damai di Nisel,” pungkasnya. (mag-8/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/