Selain itu, Sudarto melanjutkan, mereka telah berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan ini dan membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar sabu di Langkat. Dari situ, mereka kemudian menggelar rapat internal. “Rapat memutuskan apabila ini terbukti nantinya, kita akan langsung mengganti yang bersangkutan dari DPRD Langkat sekaligus dari keanggotaan partai,” katanya kepada wartawan di kantor Partai NasDem Sumut, Senin (20/8).
Menurutnya, pencopotan ini akan dilakukan setelah Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Pencopotan ini tidak akan menunggu putusan pengadilan. Sudarto yang didampingi sejumlah pengurus DPW seperti Ketua Bappilu Salman Ginting, Wakil Sekretaris Anderson King Junior, Mita Triana, dan pengurus lainnya menuturkan, Ibrahim selama empat tahun terakhir adalah kader Partai NasDem. Sosoknya menurut Sudarto tidak terlalu menonjol, baik sebagai kader maupun anggota DPRD Langkat. Dia juga termasuk dalam salah satu pengurus Partai NasDem di Langkat.
Kini, nama IH kembali masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Langkat dari Partai Nasdem. “Selain memproses PAW, kita akan tarik dari DCS,” tegasnya
Penangkapan IH juga diakui pihaknya sangat mengejutkan mereka dan mempermalukan partai. Oleh karenanya mereka mendorong agar aparat penegak hukum membuka secara terang terhadap kasus ini. “Waktu tes urine untuk pencalegan juga dia lulus. Dan kami tegaskan siap mendukung penegak hukum membuka secara terang benderang kasus ini ke publik melalui media massa,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPP Nasdem Martin Manurung memastikan setiap kader partai mereka yang terlibat dengan kasus narkoba akan langsung dipecat. “Nasdem tidak ada ampun bagi kader yang terlibat narkoba, korupsi dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lain,” katanya, Senin (20/8).
Martin menjelaskan, saat ini DPP Nasdem sudah memerintahkan agar pengurus DPW Nasdem Sumut segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Sebab sejauh ini mereka masih mengetahuinya lewat pemberitaan pada sejumlah media massa.”Tentu di internal kami harus dipastikan dulu benar atau tidaknya info tersebut. Nanti baru diputuskan kalau memang sudah terbukti,” ujarnya. (bam/prn)