26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Polisi Tangkap Bandar Tamora

Rizak Efendi (26) ditangkap karena terbukti sebagai pengedar sabu-sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polisi berhasil Rizak Efendi (26) di rumahnya, Senin (23/1) malam. Warga Jalan Pembangunan, Linkungan III, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa tersebut ditangkap karena terbukti sebagai pengedar sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamakan barang bukti berupa satu buah dompet warna biru berisikan satu paket sabu seberat 2,24 gram. Selain itu, turut diamankansatu buah timbangan elektrik, sepuluh buah  plastik klip dan tiga sekop alat untuk menimbang sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga, bahwa dikediaman tersangka kerap terjadi transaksi sabu. Mendapat laporan tersebut, petugas dari ke Polres Deliserdang langsung turun ke lokasi dan melakukan penggrebekan ke rumah tersangka.

Ketika ditangkap. Rizak Efendi tidak melakukan perlawanan. Bahkan terkesan pasrah karena aksinya sebagai bandar sabu sudah tercium aparat kepolisian.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, melalui Kasat Narkoba AKP Zulkarnaen menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan serta penyidikan terhadap jaringan narkotika tersangka.

“Masih dilakukan pendalaman serta mencari informasi dari mana tersangka mendapat sabu dan menjualnya kemana,” pungkasnya. (mag-2/dek)

 

Rizak Efendi (26) ditangkap karena terbukti sebagai pengedar sabu-sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polisi berhasil Rizak Efendi (26) di rumahnya, Senin (23/1) malam. Warga Jalan Pembangunan, Linkungan III, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa tersebut ditangkap karena terbukti sebagai pengedar sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamakan barang bukti berupa satu buah dompet warna biru berisikan satu paket sabu seberat 2,24 gram. Selain itu, turut diamankansatu buah timbangan elektrik, sepuluh buah  plastik klip dan tiga sekop alat untuk menimbang sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga, bahwa dikediaman tersangka kerap terjadi transaksi sabu. Mendapat laporan tersebut, petugas dari ke Polres Deliserdang langsung turun ke lokasi dan melakukan penggrebekan ke rumah tersangka.

Ketika ditangkap. Rizak Efendi tidak melakukan perlawanan. Bahkan terkesan pasrah karena aksinya sebagai bandar sabu sudah tercium aparat kepolisian.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, melalui Kasat Narkoba AKP Zulkarnaen menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan serta penyidikan terhadap jaringan narkotika tersangka.

“Masih dilakukan pendalaman serta mencari informasi dari mana tersangka mendapat sabu dan menjualnya kemana,” pungkasnya. (mag-2/dek)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/