31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Anggota DPRD Langkat Diciduk BNN

Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, ditangkap BNN.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (IH), diringkus dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa. Dia diduga terlibat jaringan peredaran narkotika antar provinsi, Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dengan barang bukti yang diamankan 150 Kg sabu-sabu.

DARI informasi yang beredar, penangkapan terhadap IH dilakukan di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8) petang. Selain IH, ada enam orang lainnya yang ditangkap antara lain Uun Sasmita (US), Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu.

Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu Henri (H) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu; Hamzah (47) sopir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu; Yanik (YN) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susul; Ibrahim Jampok (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, dan Ian (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ketujuh orang ini merupakan jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut. “Ada tujuh orang yang berhasil diamankan,” ungkap Arman kepada wartawan, Senin (20/8) sore.

Arman menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Minggu (19/8) pukul 14.30 WIB. Saat itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa menangkap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka. “Penangkapan ini terkait mengenai informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arman, dari kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika. Dari informasi yang diberikan kempat orang yang diamankan itu, kemudian dilakukan pengembangan. Petugas kemudian menuju Dermaga TPI Pangkalan Susu, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana, petugas berhasil mengamankan tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang disebut-sebut sebagai pemilik narkotika, Rinaldi (pemilik kapal), dan Ibrahim Jompok selaku kurir sekaligus penyimpan narkotika.

Arman Depari mengaku, adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut, sebuah kapal kayu berwarna biru, 3 karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam BK 5 IH, uang tunai Rp1.550.000, Handphone, ATM, paspor nomor 6019 0045 3176 8511, kartu anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan STNK.

Saat ini, ke tujuh orang tersangka itu dibawa petugas BNN untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Kepala BNN Langkat, AKBP Muhammad Zaini yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh orang yang terlibat penyelundupan 150 Kg sabu-sabu itu. Dan Zaini juga membenarkan satu dari tujuh orang yang diamankan adalah anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem. “Iya ada diamankan, masih dibawa BNN Pusat untuk pengembangan ke Aceh. Barang buktinya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung,” jelasnya.

Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, ditangkap BNN.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (IH), diringkus dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa. Dia diduga terlibat jaringan peredaran narkotika antar provinsi, Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dengan barang bukti yang diamankan 150 Kg sabu-sabu.

DARI informasi yang beredar, penangkapan terhadap IH dilakukan di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8) petang. Selain IH, ada enam orang lainnya yang ditangkap antara lain Uun Sasmita (US), Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu.

Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu Henri (H) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu; Hamzah (47) sopir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu; Yanik (YN) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susul; Ibrahim Jampok (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, dan Ian (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ketujuh orang ini merupakan jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut. “Ada tujuh orang yang berhasil diamankan,” ungkap Arman kepada wartawan, Senin (20/8) sore.

Arman menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Minggu (19/8) pukul 14.30 WIB. Saat itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa menangkap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka. “Penangkapan ini terkait mengenai informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arman, dari kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika. Dari informasi yang diberikan kempat orang yang diamankan itu, kemudian dilakukan pengembangan. Petugas kemudian menuju Dermaga TPI Pangkalan Susu, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana, petugas berhasil mengamankan tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang disebut-sebut sebagai pemilik narkotika, Rinaldi (pemilik kapal), dan Ibrahim Jompok selaku kurir sekaligus penyimpan narkotika.

Arman Depari mengaku, adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut, sebuah kapal kayu berwarna biru, 3 karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam BK 5 IH, uang tunai Rp1.550.000, Handphone, ATM, paspor nomor 6019 0045 3176 8511, kartu anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan STNK.

Saat ini, ke tujuh orang tersangka itu dibawa petugas BNN untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Kepala BNN Langkat, AKBP Muhammad Zaini yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh orang yang terlibat penyelundupan 150 Kg sabu-sabu itu. Dan Zaini juga membenarkan satu dari tujuh orang yang diamankan adalah anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem. “Iya ada diamankan, masih dibawa BNN Pusat untuk pengembangan ke Aceh. Barang buktinya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/