BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan pos polisi yang merogoh anggaran pendapatan belanja dan daerah (APBD) Kota Binjai tahun 2023, agaknya hanya menghamburkan uang negara saja. Pasalnya, pos polisi tersebut tidak maksimal digunakan oleh aparat kepolisian dari Polres Binjai.
Informasi dirangkum, pos polisi tersebut dikerjakan oleh CV Rafif Putra Pratama yang berkantor di Jalan Merbau Nomor 17, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara. Bangunan tersebut rencana awalnya sebagai pos polisi.
Namun belakangan, bangunan yang dikerjakan menggunakan APBD Binjai tahun 2023 ini seperti mati suri. Pintunya selalu dalam keadaan tertutup.
Tidak ada personel ditempatkan atau disiagakan di sana. Ketika hujan turun, menjadi tempat berteduh pengendara yang menepi.
Menanggapi soal pos polisi di persimpangan Jalan Megawati atau Jalan Baru, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo menyebut, pos terpadu. “Itu pos terpadu, yang hadir tidak hanya Polri, ada stakeholder terkait,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
“Salah satunya dinas perhubungan, satpol pp, dan juga rekan-rekan instansi lain,” sambung dia.
Bambang menambahkan, pos polisi tersebut hanya digunakan untuk operasi ketupat, operasi lilin maupun tahun baru. “Bukan (pos lalu lintas). Pos terpadu saat momen digunakan seperti operasi lilin, operasi ketupat,” katanya.
“Namun kami dari Polres Binjai, saya sudah sampaikan untuk digunakan sebagai pos pantau, yang terdiri dari beberapa personel dilibatkan samapta, lantas, serse, sebagai tempat untuk kring serse,” sambungnya.
Pos polisi tersebut disebut-sebut akan ada ditempatkan personel untuk memantau aktivitas geng motor yang melakukan konvoi saat melintas Jalan Baru atau Jalan Megawati. Ditambah lagi, Jalan Megawati atau Jalan Baru kerap dijadikan arena perlintasan balapan liar yang dilakukan kawula muda, apalagi pada akhir pekan.
Namun, keberadaan pos polisi ini tidak maksimal beroperasi. Bahkan setiap malamnya, pos tersebut dalam kondisi gelap dan tertutup. (ted)