30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nama Penjabat Kada di 12 Daerah Sumut Sudah di Meja Mendagri

Foto: Ricardo/JPNN Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1). Raker mengagendakan Pandangan terhadap RUU tentang pemilihan kepada daerah dan pemerintahan daerah.
Foto: Ricardo/JPNN
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses pengkajian nama-nama calon penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumatera Utara telah rampung.

Setelah ditelaah dari segi kelengkapan syarat administrasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah dan prosedur hukum oleh Biro Hukum Kemdagri, nama-nama kini telah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Nama-nama penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumut telah berada di meja Mendagri,” ujar Dirjen Otda Kemdagri, Sumarsono kepada JPNN, Minggu (20/9).

Menurut Sumarsono, Mendagri belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang telah diserahkan akhir pekan kemarin, karena banyaknya tugas yang menanti. Termasuk harus melakukan tugas luar kota ke Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (18/9) kemarin. Untuk memimpin apel rapat kerja nasional Camat se-Indonesia.

“Dari Batam Pak Menteri juga harus ke Palu, Sulawesi Tengah dalam rangka Sail Tomini. Tapi intinya semua urusan (pengkajian) telah selesai di bawah. Tinggal tunggu saja,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dimungkinkan surat keputusan (SK) pengangkatan 12 pejabat kada sudah dapat diterbitkan pekan ini untuk kemudian dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Sumarsono mengamininya.

“Saya kira Senin ini paling lambat sudah akan ditandatangani. Jadi dalam pekan ini sudah bisa dilakukan pelantikan semua pejabat untuk Sumut,” ujar Sumarsono.

Sebelumnya, Sumarsono mengakui proses pengkajian cukup memakan waktu karena adanya syarat administrasi yang belum lengkap.

Foto: Ricardo/JPNN Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1). Raker mengagendakan Pandangan terhadap RUU tentang pemilihan kepada daerah dan pemerintahan daerah.
Foto: Ricardo/JPNN
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses pengkajian nama-nama calon penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumatera Utara telah rampung.

Setelah ditelaah dari segi kelengkapan syarat administrasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah dan prosedur hukum oleh Biro Hukum Kemdagri, nama-nama kini telah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Nama-nama penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumut telah berada di meja Mendagri,” ujar Dirjen Otda Kemdagri, Sumarsono kepada JPNN, Minggu (20/9).

Menurut Sumarsono, Mendagri belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang telah diserahkan akhir pekan kemarin, karena banyaknya tugas yang menanti. Termasuk harus melakukan tugas luar kota ke Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (18/9) kemarin. Untuk memimpin apel rapat kerja nasional Camat se-Indonesia.

“Dari Batam Pak Menteri juga harus ke Palu, Sulawesi Tengah dalam rangka Sail Tomini. Tapi intinya semua urusan (pengkajian) telah selesai di bawah. Tinggal tunggu saja,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dimungkinkan surat keputusan (SK) pengangkatan 12 pejabat kada sudah dapat diterbitkan pekan ini untuk kemudian dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Sumarsono mengamininya.

“Saya kira Senin ini paling lambat sudah akan ditandatangani. Jadi dalam pekan ini sudah bisa dilakukan pelantikan semua pejabat untuk Sumut,” ujar Sumarsono.

Sebelumnya, Sumarsono mengakui proses pengkajian cukup memakan waktu karena adanya syarat administrasi yang belum lengkap.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/