32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Santai Tunggu Pembeli Sabu , Ucok Regar Ditangkap Polisi

ist
Ucok Regar

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan Ucok Suhadin Siregar alias Ucok Regar (27). Warga Jalan AR Hakim, Gang AR Hakim 13, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Kota Binjai itu ditangkap saat tengah nunggu pembeli sabu. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto mengatakan, Ucok Regar terciduk dengan barang bukti 9,39 gram sabu-sabu, Rabu (19/9) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, Ucok Regar diduga sedang mangkal menunggu pelanggan sabu. “Barang bukti tersebut dikemas dalam dua paket,” ujarnya, Kamis (20/9).

Dijelaskan, mantan Panit Subdit II Reskrimum Poldasu ini, Ucok ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah lantaran di TKP sering terjadi transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi, petugas mendatangi TKP dan melihat ciri-ciri yang diinfokan sedang berada di pinggir jalan,” tambah Ps Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Saat itu, Ucok terlihat sedang mondar-mandir. Kemudian petugas langsung menangkap dan menggeledahnya.

Awalnya petugas tak mendapati sabu disaku celananya. Setelah dicek di sekitar lokasi, akhirnya ditemukan dua paket sabu tak jauh dari posisi Ucok.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu yang diperlihatkan petugas adalah miliknya dan untuk dijualnya ke pelanggan setia.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Barang bukti ditemukan dari tangan kanan pelaku yang sempat dijatuhkan ke tanah sebanyak dua paket. Setelah diinterogasi selanjutnya polisi juga menggeledah ke dalam rumah Ucok didampingi kepala lingkungan setempat. Namun tidak menemukan BB lainnya,” pungkasnya.(ted/ala)

ist
Ucok Regar

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan Ucok Suhadin Siregar alias Ucok Regar (27). Warga Jalan AR Hakim, Gang AR Hakim 13, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Kota Binjai itu ditangkap saat tengah nunggu pembeli sabu. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto mengatakan, Ucok Regar terciduk dengan barang bukti 9,39 gram sabu-sabu, Rabu (19/9) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, Ucok Regar diduga sedang mangkal menunggu pelanggan sabu. “Barang bukti tersebut dikemas dalam dua paket,” ujarnya, Kamis (20/9).

Dijelaskan, mantan Panit Subdit II Reskrimum Poldasu ini, Ucok ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah lantaran di TKP sering terjadi transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi, petugas mendatangi TKP dan melihat ciri-ciri yang diinfokan sedang berada di pinggir jalan,” tambah Ps Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Saat itu, Ucok terlihat sedang mondar-mandir. Kemudian petugas langsung menangkap dan menggeledahnya.

Awalnya petugas tak mendapati sabu disaku celananya. Setelah dicek di sekitar lokasi, akhirnya ditemukan dua paket sabu tak jauh dari posisi Ucok.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu yang diperlihatkan petugas adalah miliknya dan untuk dijualnya ke pelanggan setia.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Barang bukti ditemukan dari tangan kanan pelaku yang sempat dijatuhkan ke tanah sebanyak dua paket. Setelah diinterogasi selanjutnya polisi juga menggeledah ke dalam rumah Ucok didampingi kepala lingkungan setempat. Namun tidak menemukan BB lainnya,” pungkasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru