Bupati dan Kajari Karo Gandeng Sekolah, Perkuat Pengawasan Hukum di Dunia Pendidikan

KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memperkuat pengawasan hukum di sektor pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan tata kelola pendidikan yang transparan, memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, serta mencegah potensi persoalan hukum di lingkungan sekolah.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara satuan pendidikan dan Kejari Karo di SMKN 1 Berastagi, Selasa (20/10). Kegiatan itu dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting dan Kepala Kejari Karo Edmond Novvery Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Edmond mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan kejaksaan sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk tenaga pendidik.

“Mari bermitra dan bersahabat dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan guru untuk masa depan yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kita berharap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karo semakin baik,” ujarnya.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dibarengi dengan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, transparan, dan taat terhadap ketentuan hukum.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi penting bagi kepala sekolah dan tenaga kependidikan, terutama dalam menjalankan tugas serta mengelola berbagai kebutuhan administrasi dan anggaran pendidikan.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, satuan pendidikan dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung perlindungan tenaga pendidik agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Selain itu, penguatan pemahaman hukum dilakukan sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkab Karo dan Kejari Karo yang ditandatangani pada 6 Oktober 2026.

Melalui kerja sama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Karo diharapkan memiliki ruang konsultasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat lebih tenang menjalankan tanggung jawabnya serta berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Trimei Sinulingga, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain Barus, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Daut Sembiring, jajaran Kejari Karo, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karo. (deo/ila)

KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memperkuat pengawasan hukum di sektor pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan tata kelola pendidikan yang transparan, memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, serta mencegah potensi persoalan hukum di lingkungan sekolah.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara satuan pendidikan dan Kejari Karo di SMKN 1 Berastagi, Selasa (20/10). Kegiatan itu dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting dan Kepala Kejari Karo Edmond Novvery Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Edmond mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan kejaksaan sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk tenaga pendidik.

“Mari bermitra dan bersahabat dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan guru untuk masa depan yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kita berharap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karo semakin baik,” ujarnya.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dibarengi dengan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, transparan, dan taat terhadap ketentuan hukum.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi penting bagi kepala sekolah dan tenaga kependidikan, terutama dalam menjalankan tugas serta mengelola berbagai kebutuhan administrasi dan anggaran pendidikan.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, satuan pendidikan dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung perlindungan tenaga pendidik agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Selain itu, penguatan pemahaman hukum dilakukan sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkab Karo dan Kejari Karo yang ditandatangani pada 6 Oktober 2026.

Melalui kerja sama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Karo diharapkan memiliki ruang konsultasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat lebih tenang menjalankan tanggung jawabnya serta berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Trimei Sinulingga, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain Barus, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Daut Sembiring, jajaran Kejari Karo, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karo. (deo/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru