26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Poldasu Siap Mengawal Wilayah dan Usaha Tambang Emas Martabe

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara (Pemda) diikutsertakan  dalam pengelolaan Tambang Emas Martabe dengan kepemilikan saham sebanyak 5% melalui PT Arta Nugraha Agung.  Kepemilikan saham tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing dengan persentase kepemilikan 70% Kabupaten dan 30% Provinsi. Pengalihan saham ini merupakan pinjaman tanpa bunga (free-carry loan) dimana pembayaran atas pinjaman disepakati dilakukan dari pendapatan dividen. Dengan mekanisme, 50% dari dividen yang diterima digunakan untuk pembayaran pinjaman, sedangkan 50% lagi akan diterima oleh Pemda. Semua pihak juga telah menyepakati bahwa dividen yang diterima akan digunakan untuk program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe, sebesar paling sedikit 40% dari dividen yang diterima Pemda.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PT AR), Tim Duffy didampingi Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono, SH., MM. memberikan keterangan tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas Tambang Emas Martabe, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Polda Sumatera Utara dan PT AR Dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Jumat (20/11), di Medan, Sumatera Utara.
Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PT AR), Tim Duffy didampingi Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono, SH., MM. memberikan keterangan tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas Tambang Emas Martabe, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Polda Sumatera Utara dan PT AR Dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Jumat (20/11), di Medan, Sumatera Utara.

Tim Duffy mengatakan: “Berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan, Tambang Emas Martabe dapat beroperasi penuh di tahun ketiga ini dan tetap konsisten menerapkan standar dan praktik terbaik di bidang kesehatan, keselamatan kerja, lingkungan, dan hubungan dengan masyarakat. Dukungan yang diperoleh melalui kerjasama dengan lembaga pengamanan negara terhadap Tambang Emas Martabe memberikan kami kondusivitas memadai untuk mengelola tambang kami. Predikat selaku Objek Vital Nasional menyadarkan kami selaku unit usaha untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.”

Perwakilan perusahaan yang turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kepahaman ini, antara lain Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, Deputi General Manager General Affairs Stevi Thomas, dan Senior Manager Komunikasi Korporat Katarina Siburian. (Mea/rel)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara (Pemda) diikutsertakan  dalam pengelolaan Tambang Emas Martabe dengan kepemilikan saham sebanyak 5% melalui PT Arta Nugraha Agung.  Kepemilikan saham tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing dengan persentase kepemilikan 70% Kabupaten dan 30% Provinsi. Pengalihan saham ini merupakan pinjaman tanpa bunga (free-carry loan) dimana pembayaran atas pinjaman disepakati dilakukan dari pendapatan dividen. Dengan mekanisme, 50% dari dividen yang diterima digunakan untuk pembayaran pinjaman, sedangkan 50% lagi akan diterima oleh Pemda. Semua pihak juga telah menyepakati bahwa dividen yang diterima akan digunakan untuk program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe, sebesar paling sedikit 40% dari dividen yang diterima Pemda.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PT AR), Tim Duffy didampingi Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono, SH., MM. memberikan keterangan tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas Tambang Emas Martabe, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Polda Sumatera Utara dan PT AR Dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Jumat (20/11), di Medan, Sumatera Utara.
Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PT AR), Tim Duffy didampingi Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Ngadiono, SH., MM. memberikan keterangan tentang penyelenggaraan pengamanan wilayah dan usaha pertambangan emas Tambang Emas Martabe, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Polda Sumatera Utara dan PT AR Dalam Penerapan Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Jumat (20/11), di Medan, Sumatera Utara.

Tim Duffy mengatakan: “Berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan, Tambang Emas Martabe dapat beroperasi penuh di tahun ketiga ini dan tetap konsisten menerapkan standar dan praktik terbaik di bidang kesehatan, keselamatan kerja, lingkungan, dan hubungan dengan masyarakat. Dukungan yang diperoleh melalui kerjasama dengan lembaga pengamanan negara terhadap Tambang Emas Martabe memberikan kami kondusivitas memadai untuk mengelola tambang kami. Predikat selaku Objek Vital Nasional menyadarkan kami selaku unit usaha untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.”

Perwakilan perusahaan yang turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kepahaman ini, antara lain Deputi Presiden Direktur Linda Siahaan, Deputi General Manager General Affairs Stevi Thomas, dan Senior Manager Komunikasi Korporat Katarina Siburian. (Mea/rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/