32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gelapkan Mobil Kompol Gadungan Ditangkap

LUBUKPAKAM- Petualangan perjalanan kompol gadungan bernama Tito berakhir setelah diamankan personel Polsek Batangkuis. Tito dilaporkan ke polisi karena menggelapkan mobil Sahariah (42) warga Dusun II Desa Sugiharjo Kecamatan Batangkuis.

Kanit Reskrim Iptu Martualessi Sitepu bersama personelnya mengamankan Kompol Tito alias Susanto alias Indra S di kediamannya di Pasar 16 Tembung Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/12) pukul 15.30 WIB.

Kompol gadungan itu diamankan bersama temanya Misdi (42). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1575 QK milik korban yang dititipkan ke Kompol Tito di rumah MS (18), Jalan Binjai Km 12 Dusun XII Desa Ladang Baru Kecamatan Sunggal bersama sejumlah atribut polisi, plat polisi. MS ini sendiri merupakan pacar dari IS, anak Kompol Tito gadungan.

Tertangkapnya tersangka bermula laporan korban ke Polsek Batangkuis pada 22 Nopember 2012 lalu. Dalam laporan pengaduan bernomor 156/XI/2012 itu disebutkan, perwira gadungan ini mendatangi Sumarni (38) warga Dusun II Desa Sugiharjo untuk menawarkan order jahitan baju dinas polisi sebanyak 600 pasang.

Sumarni yang tergiur dengan tawaran tersebut apalagi kedatangan Tito kali itu dengan menggunakan seragam polisi, sehingga Sumarni yakin kalau dia tidak bakalan ditipu. Dengan alasan akan mengambil bahan seragam ke Mapoldasu, Kompol Tito menyuruh Sumarni untuk mencarikan mobil dan menyiapkan uang muka Rp10 juta.

Namun karena Suamrni tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya Sumarni memberikan uang muka orderan jahit Rp1 juta saja. Tidak mau orderan besarnya lepas, Sumarni bersama Suhartati (pekerja Suamarni dan Kompol Tito yang baru dikenalnya beberapa hari itu mendatangi korban Sahariah, tetangganya itu untuk meminjam mobilnya.

Mendengar penjelasan Sumarni yang sudah lama dikenal korban, dengan lugunya korban memberikan kunci mobil berikut STNK kepada Sumarni. Bersama Sumarni dan Suhartati, Tito membawa mobil ke arah Tanjungmorawa.

Namun saat melintas di Jalan Cemara 4 Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Tito menyuruh Sumarni dan Suhartati turun dari dalam mobil untuk menunggu ditempat itu dengan alasan akan ke kantor Poldasu mengambil bahan pakaian dinas yang akan dijahit.

Setelah menunggu beberapa jam ternyata Tito tidak muncul juga. Curiga maka Sumarni menguhubungi nomor HP milik pelaku namun tidak aktif. Sadar telah tertipu, Sumarni bersama Suhartati mendatangi rumah korban dan menceritakan kejadian yang sebenarnya dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Batangkuis.

Mendapat laporan dari korban, Polsek Batangkuis terus melakukan penyelidikan. Namun, Rabu (19/12) malam polisi mendapat informasi bahwa mobil yang dilarikan Tito itu berada di Sunggal.(btr)

LUBUKPAKAM- Petualangan perjalanan kompol gadungan bernama Tito berakhir setelah diamankan personel Polsek Batangkuis. Tito dilaporkan ke polisi karena menggelapkan mobil Sahariah (42) warga Dusun II Desa Sugiharjo Kecamatan Batangkuis.

Kanit Reskrim Iptu Martualessi Sitepu bersama personelnya mengamankan Kompol Tito alias Susanto alias Indra S di kediamannya di Pasar 16 Tembung Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/12) pukul 15.30 WIB.

Kompol gadungan itu diamankan bersama temanya Misdi (42). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1575 QK milik korban yang dititipkan ke Kompol Tito di rumah MS (18), Jalan Binjai Km 12 Dusun XII Desa Ladang Baru Kecamatan Sunggal bersama sejumlah atribut polisi, plat polisi. MS ini sendiri merupakan pacar dari IS, anak Kompol Tito gadungan.

Tertangkapnya tersangka bermula laporan korban ke Polsek Batangkuis pada 22 Nopember 2012 lalu. Dalam laporan pengaduan bernomor 156/XI/2012 itu disebutkan, perwira gadungan ini mendatangi Sumarni (38) warga Dusun II Desa Sugiharjo untuk menawarkan order jahitan baju dinas polisi sebanyak 600 pasang.

Sumarni yang tergiur dengan tawaran tersebut apalagi kedatangan Tito kali itu dengan menggunakan seragam polisi, sehingga Sumarni yakin kalau dia tidak bakalan ditipu. Dengan alasan akan mengambil bahan seragam ke Mapoldasu, Kompol Tito menyuruh Sumarni untuk mencarikan mobil dan menyiapkan uang muka Rp10 juta.

Namun karena Suamrni tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya Sumarni memberikan uang muka orderan jahit Rp1 juta saja. Tidak mau orderan besarnya lepas, Sumarni bersama Suhartati (pekerja Suamarni dan Kompol Tito yang baru dikenalnya beberapa hari itu mendatangi korban Sahariah, tetangganya itu untuk meminjam mobilnya.

Mendengar penjelasan Sumarni yang sudah lama dikenal korban, dengan lugunya korban memberikan kunci mobil berikut STNK kepada Sumarni. Bersama Sumarni dan Suhartati, Tito membawa mobil ke arah Tanjungmorawa.

Namun saat melintas di Jalan Cemara 4 Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Tito menyuruh Sumarni dan Suhartati turun dari dalam mobil untuk menunggu ditempat itu dengan alasan akan ke kantor Poldasu mengambil bahan pakaian dinas yang akan dijahit.

Setelah menunggu beberapa jam ternyata Tito tidak muncul juga. Curiga maka Sumarni menguhubungi nomor HP milik pelaku namun tidak aktif. Sadar telah tertipu, Sumarni bersama Suhartati mendatangi rumah korban dan menceritakan kejadian yang sebenarnya dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Batangkuis.

Mendapat laporan dari korban, Polsek Batangkuis terus melakukan penyelidikan. Namun, Rabu (19/12) malam polisi mendapat informasi bahwa mobil yang dilarikan Tito itu berada di Sunggal.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/