25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

BPK RI Minta Pemkab Langkat Maksimalkan Laporan Keuangan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerima kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan bersama rombongan, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (17/12).

FOTO BERSAMA: Sekdakab Langkat, Indra Salahudin foto bersama jajaran BPK RI Perwakilan SUMUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS .
FOTO BERSAMA: Sekdakab Langkat, Indra Salahudin foto bersama jajaran BPK RI Perwakilan SUMUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS .

Bupati Langkat didampingi Sekdakab Langkat, Dr.H. Indra Salahudin, Plt. Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD M. Iskandarsyah dan Inspektur H. Amril.

Pada kesempatan itu, Eydu Oktain menyampaikan beberapa kesalahan administrasi di sejumlah laporan keuangan tahun anggaran 2020, dari beberapa dinas yang ada di jajaran Pemkab Langkat. Eydu berharap, agar Pemkab Langkat diwaktu yang tersisa mampu memaksimalkan perbaikan laporan keuangan dari penyerapan APBD Langkat.

Eydu juga meminta, agar Bupati Langkat segera menginstruksikan jajaran SKPD Pemkab Langkat bersungguh-sungguh dalam tertib administrasi, khususnya penyelesaian laporan keuangan dan aset, supaya kedepannya tidak menjadi masalah, sehingga Pemkab Langkat dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan TA 2020, dan menjadi contoh Kabupaten/Kota yang lainnya di Sumut.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI perwakilan Sumut yang telah berkunjung sembari memberikan arahan, agar Pemkab Langkat bersih dari permasalahan administrasi keuangan. “Kami berharap, ke depan BPK terus memberikan bimbingan dan arahan dalam penyerapan APBD dalam laporan keuangan Pemkab Langkat,” harapnya.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada Sekda meneruskannya kepada para OPD untuk bersungguh-sungguh dan disiplin dalam tertib administrasi keuangan, apa yang kurang di perbaiki dan kedepannya selalu disiplin dalam tertib administrasi. “Harapan kita, Pemkab Langkat harus dapat kembali menerima WTP dalam laporan keuangan TA 2020,” tegas Bupati. (yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerima kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan bersama rombongan, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (17/12).

FOTO BERSAMA: Sekdakab Langkat, Indra Salahudin foto bersama jajaran BPK RI Perwakilan SUMUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS .
FOTO BERSAMA: Sekdakab Langkat, Indra Salahudin foto bersama jajaran BPK RI Perwakilan SUMUT.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS .

Bupati Langkat didampingi Sekdakab Langkat, Dr.H. Indra Salahudin, Plt. Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD M. Iskandarsyah dan Inspektur H. Amril.

Pada kesempatan itu, Eydu Oktain menyampaikan beberapa kesalahan administrasi di sejumlah laporan keuangan tahun anggaran 2020, dari beberapa dinas yang ada di jajaran Pemkab Langkat. Eydu berharap, agar Pemkab Langkat diwaktu yang tersisa mampu memaksimalkan perbaikan laporan keuangan dari penyerapan APBD Langkat.

Eydu juga meminta, agar Bupati Langkat segera menginstruksikan jajaran SKPD Pemkab Langkat bersungguh-sungguh dalam tertib administrasi, khususnya penyelesaian laporan keuangan dan aset, supaya kedepannya tidak menjadi masalah, sehingga Pemkab Langkat dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan TA 2020, dan menjadi contoh Kabupaten/Kota yang lainnya di Sumut.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI perwakilan Sumut yang telah berkunjung sembari memberikan arahan, agar Pemkab Langkat bersih dari permasalahan administrasi keuangan. “Kami berharap, ke depan BPK terus memberikan bimbingan dan arahan dalam penyerapan APBD dalam laporan keuangan Pemkab Langkat,” harapnya.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada Sekda meneruskannya kepada para OPD untuk bersungguh-sungguh dan disiplin dalam tertib administrasi keuangan, apa yang kurang di perbaiki dan kedepannya selalu disiplin dalam tertib administrasi. “Harapan kita, Pemkab Langkat harus dapat kembali menerima WTP dalam laporan keuangan TA 2020,” tegas Bupati. (yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/