27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dianiaya, Anggota Satpol PP Dairi Lapor ke Polisi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – David Banurea (20) tenaga harian lepas (THL) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi melaporkan pengunjuk rasa ke polisi dalam kasus penganiayaan.

Kasatpol PP Dairi, Eddy Banurea.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi, saat ratusan masyarakat Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan dan Desa Perjuangan serta Desa Pargambiran Kecamatan Sumbul menggelar unjuk rasa menuntut penciutan kawasan hutan di Kantor Bupati Dairi, Selasa (20/4).

Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dairi, Eddy Banurea, Rabu (21/4) mengatakan, anggotanya seorang THL melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrea Dairi. “Ia betul, anggota kita sudah melaporkannya semalam ke Polres Dairi terkait dugaan penganiayaan dilakukan oknum masyarakat yang melakukan akasi unjukrasa didepan Kantor Bupati Dairi semalam”, ujar Eddy.

Eddy mengaku, ikut mendampingi anggotanya melapor ke Polres Dairi. Eddy memaparkan kronrologis kejadian, saat unjukrasa kemarin ada terjadi tindakan anarkis pengrusakan pagar depan Kantor Bupati Dairi tempat konsentrasi massa. Saat itu sejumlah orang berusaha merusak pagar, anggota berjaga di sana.

Pengakuan korban, pengunjuk rasa naik ke pagar dan korban berusaha menghentikan pengrusakan. Tiba-tiba ada seorang pria mencakar di bagian wajah korban dan terluka. “Pelaku tidak dikenal korban, tetapi rekan korban sesama Satpol PP ada mendokumentasikan kejadian itu,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator aksi juga Ketua Kelompok Tani Petani Marhaen Desa Parbuluan VI Pangihutan Sijabat dikonfirmasi, Rabu (21/4) mengaku telah mengetahui kabar hal itu. “Benar, saya ada diberitahu teman semalam anggota Satpol PP, melaporkan dugaan penganiayaan dilakukan pengunjukrasa,” pungkasnya. (rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – David Banurea (20) tenaga harian lepas (THL) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi melaporkan pengunjuk rasa ke polisi dalam kasus penganiayaan.

Kasatpol PP Dairi, Eddy Banurea.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi, saat ratusan masyarakat Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan dan Desa Perjuangan serta Desa Pargambiran Kecamatan Sumbul menggelar unjuk rasa menuntut penciutan kawasan hutan di Kantor Bupati Dairi, Selasa (20/4).

Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dairi, Eddy Banurea, Rabu (21/4) mengatakan, anggotanya seorang THL melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrea Dairi. “Ia betul, anggota kita sudah melaporkannya semalam ke Polres Dairi terkait dugaan penganiayaan dilakukan oknum masyarakat yang melakukan akasi unjukrasa didepan Kantor Bupati Dairi semalam”, ujar Eddy.

Eddy mengaku, ikut mendampingi anggotanya melapor ke Polres Dairi. Eddy memaparkan kronrologis kejadian, saat unjukrasa kemarin ada terjadi tindakan anarkis pengrusakan pagar depan Kantor Bupati Dairi tempat konsentrasi massa. Saat itu sejumlah orang berusaha merusak pagar, anggota berjaga di sana.

Pengakuan korban, pengunjuk rasa naik ke pagar dan korban berusaha menghentikan pengrusakan. Tiba-tiba ada seorang pria mencakar di bagian wajah korban dan terluka. “Pelaku tidak dikenal korban, tetapi rekan korban sesama Satpol PP ada mendokumentasikan kejadian itu,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator aksi juga Ketua Kelompok Tani Petani Marhaen Desa Parbuluan VI Pangihutan Sijabat dikonfirmasi, Rabu (21/4) mengaku telah mengetahui kabar hal itu. “Benar, saya ada diberitahu teman semalam anggota Satpol PP, melaporkan dugaan penganiayaan dilakukan pengunjukrasa,” pungkasnya. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/