30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Umat Kristiani Percut Seituan Butuh Tanah untuk TPU

LUBUKPAKAM-Sekitar ribuan umat kristiani yang berdomisili di wilayah kecamatan Percut Seituan mengaku sangat membutuhkan tanah wakaf. Warga mengharapkan adanya bantuan hibah lahan untuk dijadikan sebagai tanah wakaf, pasalnya lahan yang ada saat ini sudah penuh sehingga terkadang tumpang tindih.

Hal permintaan lahan wakaf itu disampaikan anggota Fraksi PDS (Partai Damai Sejahtera) DPRD Deli Serdang, Pdt Parlon Sianturi didampingi sekretaris Partai, Jhonson Panggabean bersama sekretaris Yayasan sosial STM (Serikat Tolong Menolong) Kristiani Percut Sei Tuan, Bohal Sinambela didampingi Hasiholan Panggabean, kemarin.

Masih menurut Sianturi, tanah wakaf itu merupakan kewajiban seluruh umat manusia yang hidup memikirkan tempat persemayaman atau pemakaman bagi saudara yang meninggal untuk dikebumikan. “Sebagai insan penganut Agama yang telah disahkan oleh Negara, tempat pemakaman umum itu merupakan  hak bagi setiap warga negara Indonesia,”ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan akan lahan untuk tanah wakaf sudah sangat mendesak di Kecamatan Percut Sei Tuan. Oleh karennya, umat kristiani mengharapkan Pemkab Deli Serdang dapat membantu dan memfasilitasi pengadaan tanah wakaf itu, berhubung masih terbentang luas lahan perkebunan milik Negara yang sudah eks HGU.

Disebutkanya, dari 21 desa dan kelurahan, masih ada tujuh desa dan kelurahan di kecamatan Percut Seituan yang mendesak adanya lahan tanah wakaf itu, ke tujuhnya yaitu kelurahan Kenangan, Kelurahan Kenangan Baru, Desa Tembung, Bandar Klippa, Bandar Khalifah, Sei Rotan, Amplas dan Desa Kolam. (btr)

LUBUKPAKAM-Sekitar ribuan umat kristiani yang berdomisili di wilayah kecamatan Percut Seituan mengaku sangat membutuhkan tanah wakaf. Warga mengharapkan adanya bantuan hibah lahan untuk dijadikan sebagai tanah wakaf, pasalnya lahan yang ada saat ini sudah penuh sehingga terkadang tumpang tindih.

Hal permintaan lahan wakaf itu disampaikan anggota Fraksi PDS (Partai Damai Sejahtera) DPRD Deli Serdang, Pdt Parlon Sianturi didampingi sekretaris Partai, Jhonson Panggabean bersama sekretaris Yayasan sosial STM (Serikat Tolong Menolong) Kristiani Percut Sei Tuan, Bohal Sinambela didampingi Hasiholan Panggabean, kemarin.

Masih menurut Sianturi, tanah wakaf itu merupakan kewajiban seluruh umat manusia yang hidup memikirkan tempat persemayaman atau pemakaman bagi saudara yang meninggal untuk dikebumikan. “Sebagai insan penganut Agama yang telah disahkan oleh Negara, tempat pemakaman umum itu merupakan  hak bagi setiap warga negara Indonesia,”ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan akan lahan untuk tanah wakaf sudah sangat mendesak di Kecamatan Percut Sei Tuan. Oleh karennya, umat kristiani mengharapkan Pemkab Deli Serdang dapat membantu dan memfasilitasi pengadaan tanah wakaf itu, berhubung masih terbentang luas lahan perkebunan milik Negara yang sudah eks HGU.

Disebutkanya, dari 21 desa dan kelurahan, masih ada tujuh desa dan kelurahan di kecamatan Percut Seituan yang mendesak adanya lahan tanah wakaf itu, ke tujuhnya yaitu kelurahan Kenangan, Kelurahan Kenangan Baru, Desa Tembung, Bandar Klippa, Bandar Khalifah, Sei Rotan, Amplas dan Desa Kolam. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/