30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapolres Batubara Dihukum Berat

Parlindungan Harahap/sumutpos BERJALAN: Kapolres Batubara, JP Sinaga saat menghindari kejaran wartawan.
Parlindungan Harahap/sumutpos
BERJALAN: Kapolres Batubara, JP Sinaga saat menghindari kejaran wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga langsung kabur begitu keluar dari gedung Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Poldasu di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (21/1) siang. Bahkan, perwira pangkat dua melati dua itu mengangkat tangannya untuk menutupi wajahnya demi menghindari pertanyaan dan pemotoan wartawan.

“Apa ini, janganlah, “ ucap AKBP JP Sinaga sembari mengangkat tangan kirinya, menutup wajahnya usai diperiksa selama 4 jam di Propam Poldasu terkait kasus penggunaan anggaran pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014 lalu.

Karena permintaannya untuk tidak difoto oleh wartawan yang sudah menunggunya lama, tidak diindahkan, AKBP JP Sinaga langsung mengubah haluannya yang semula hendak menuju gedung Biddokes Poldasu yang jaraknya berkisar lebih kurang 50 meter dari ruang Propam, langsung menuju gedung Direktorat Reserse Narkoba yang bersebelahan dengan ruang Propam. Bahkan terdengar dia meminta petugas piket di Ditresnarkoba Poldasu, untuk menghadang laju wartawan yang terus mengikutinya.

“Nanti ya bang,” ungkap seorang petugas piket Ditresnarkoba Poldasu kepada wartawan, sembari menutup pintu gedung Ditresnarkoba Poldasu.

Sekitar 20 menit bertahan di dalam gedung Ditresnarkoba Poldasu, terlihat seorang pria muda yang disebut-sebut sebagai ajudan AKBP JP Sinaga, keluar seperti melakukan pemantauan, dengan handphone.

Sekitar 10 menit kemudian, terlihat sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1982 DW memasuki halaman gedung Ditresnarkoba Poldasu. Bahkan, mobil yang diketahui dikemudi personel Ditreskrimsus Poldasu yang mendampingi AKBP JP Sinaga tadi itu, langsung parkir di tempat parkir mobil yang biasanya ditempati Direktur Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Sekitar 5 menit berdiam di tempat parkir mobil dengan mesin mobil yang terus menyala, mobil lalu berhenti di teras gedung Ditresnarkoba Poldasu. Melihat itu wartawan bersiaga, karena curiga mobil itu akan digunakan untuk membawa pergi AKBP JP Sinaga. Benar memang. Saat wartawan bersiap menyiagakan kamera, pintu samping kanan mobil terbuka, AKBP JP Sinaga langsung keluar dari gedung dan langsung menyosor ke dalam mobil tersebut. Mobil pengangkut Kapolres Batubara langsung tancap gas meninggalkan Mapolda Sumut.

Sementara, Kepala Bidang Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf menerangkan bahwa Kapolres Batubara, JP Sinaga memang menjalani sidang disiplin yang digelar Propam Poldasu.

“Sidang disiplin dipimpinan Kabidkum Poldasu, Kombes Pol Aman Gane, Karo SDM, Kombes Pol Tabana Bangun dan Karo Rena, Kombes Pol Kasmudi,” terang juru bicara Poldasu itu. Dalam sidang itu, katanya, diputuskan kalau hukuman yang dijatuhkan adalah teguran tertulis,” ungkap Kombes Pol Helfi Assegaf di ruang Subbid Penmas Poldasu.

Dikatakan Helfi, hukuman itu merupakan hukuman berat bagi seorang perwira polisi. Mengingat JP Sinaga melakukan kesalahan administrasi, dalam penggunaan anggaran pengamanan Pemilihan Presiden Tahun 2014 lalu. Disebutnya, kesalahan itu ditemukan pihaknya, melalui Pengawas Operasi Pengamanan Pilpres 2014.

“Contoh kesalahannya, sprin anggaran itu misalnya untuk 3 orang, namun yang bersangkutan membagikan untuk 10 orang, sehingga jumlah yang didapat oleh 3 orang yang seharusnya berhak, tidak sesuai,” tandas Helfi tanpa menjelaskan jumlah anggaran.

Perlu diketahui, AKBP JP Sinaga juga sebelumnya dilaporkan, Mahmudin Nasution ke Bidang Propam Polda Sumut, sesuai laporan nomor STPL/117/IX/2014/Bid Propam. Pengakuan Mahmudin, laporannya itu berdasarkan keberatannya, atas permintaan AKBP JP Sinaga kepada dirinya, untuk menyiapkan uang Rp30 juta, agar mobil Toyota Fortuner BK 2429 RK miliknya yang sebelumnya dipinjam untuk menangkap seorang tersangka, dikembalikan padanya.(ain/azw)

Parlindungan Harahap/sumutpos BERJALAN: Kapolres Batubara, JP Sinaga saat menghindari kejaran wartawan.
Parlindungan Harahap/sumutpos
BERJALAN: Kapolres Batubara, JP Sinaga saat menghindari kejaran wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga langsung kabur begitu keluar dari gedung Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Poldasu di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (21/1) siang. Bahkan, perwira pangkat dua melati dua itu mengangkat tangannya untuk menutupi wajahnya demi menghindari pertanyaan dan pemotoan wartawan.

“Apa ini, janganlah, “ ucap AKBP JP Sinaga sembari mengangkat tangan kirinya, menutup wajahnya usai diperiksa selama 4 jam di Propam Poldasu terkait kasus penggunaan anggaran pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014 lalu.

Karena permintaannya untuk tidak difoto oleh wartawan yang sudah menunggunya lama, tidak diindahkan, AKBP JP Sinaga langsung mengubah haluannya yang semula hendak menuju gedung Biddokes Poldasu yang jaraknya berkisar lebih kurang 50 meter dari ruang Propam, langsung menuju gedung Direktorat Reserse Narkoba yang bersebelahan dengan ruang Propam. Bahkan terdengar dia meminta petugas piket di Ditresnarkoba Poldasu, untuk menghadang laju wartawan yang terus mengikutinya.

“Nanti ya bang,” ungkap seorang petugas piket Ditresnarkoba Poldasu kepada wartawan, sembari menutup pintu gedung Ditresnarkoba Poldasu.

Sekitar 20 menit bertahan di dalam gedung Ditresnarkoba Poldasu, terlihat seorang pria muda yang disebut-sebut sebagai ajudan AKBP JP Sinaga, keluar seperti melakukan pemantauan, dengan handphone.

Sekitar 10 menit kemudian, terlihat sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1982 DW memasuki halaman gedung Ditresnarkoba Poldasu. Bahkan, mobil yang diketahui dikemudi personel Ditreskrimsus Poldasu yang mendampingi AKBP JP Sinaga tadi itu, langsung parkir di tempat parkir mobil yang biasanya ditempati Direktur Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Sekitar 5 menit berdiam di tempat parkir mobil dengan mesin mobil yang terus menyala, mobil lalu berhenti di teras gedung Ditresnarkoba Poldasu. Melihat itu wartawan bersiaga, karena curiga mobil itu akan digunakan untuk membawa pergi AKBP JP Sinaga. Benar memang. Saat wartawan bersiap menyiagakan kamera, pintu samping kanan mobil terbuka, AKBP JP Sinaga langsung keluar dari gedung dan langsung menyosor ke dalam mobil tersebut. Mobil pengangkut Kapolres Batubara langsung tancap gas meninggalkan Mapolda Sumut.

Sementara, Kepala Bidang Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf menerangkan bahwa Kapolres Batubara, JP Sinaga memang menjalani sidang disiplin yang digelar Propam Poldasu.

“Sidang disiplin dipimpinan Kabidkum Poldasu, Kombes Pol Aman Gane, Karo SDM, Kombes Pol Tabana Bangun dan Karo Rena, Kombes Pol Kasmudi,” terang juru bicara Poldasu itu. Dalam sidang itu, katanya, diputuskan kalau hukuman yang dijatuhkan adalah teguran tertulis,” ungkap Kombes Pol Helfi Assegaf di ruang Subbid Penmas Poldasu.

Dikatakan Helfi, hukuman itu merupakan hukuman berat bagi seorang perwira polisi. Mengingat JP Sinaga melakukan kesalahan administrasi, dalam penggunaan anggaran pengamanan Pemilihan Presiden Tahun 2014 lalu. Disebutnya, kesalahan itu ditemukan pihaknya, melalui Pengawas Operasi Pengamanan Pilpres 2014.

“Contoh kesalahannya, sprin anggaran itu misalnya untuk 3 orang, namun yang bersangkutan membagikan untuk 10 orang, sehingga jumlah yang didapat oleh 3 orang yang seharusnya berhak, tidak sesuai,” tandas Helfi tanpa menjelaskan jumlah anggaran.

Perlu diketahui, AKBP JP Sinaga juga sebelumnya dilaporkan, Mahmudin Nasution ke Bidang Propam Polda Sumut, sesuai laporan nomor STPL/117/IX/2014/Bid Propam. Pengakuan Mahmudin, laporannya itu berdasarkan keberatannya, atas permintaan AKBP JP Sinaga kepada dirinya, untuk menyiapkan uang Rp30 juta, agar mobil Toyota Fortuner BK 2429 RK miliknya yang sebelumnya dipinjam untuk menangkap seorang tersangka, dikembalikan padanya.(ain/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/