24 C
Medan
Tuesday, September 24, 2024

Pemkab Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2022

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik, membahas penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/1).

BACAKAN: Sekdakab Indra Salahuddin membacakan pidato Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada forum konsultasi publik RKPD 2022.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab dr. H.Indra Salahuddin MKes MSi menjelaskan, forum ini membahas rancangan RKPD 2022, sebagai proses dan penjabaran untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Langkat, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 –2024. serta mewujudkan sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Yakni pembanguan di Langkat, harus merujuk pada dokumen perencanaan RPJM nasional, serta RPJMD Provsu.

“Forum ini, untuk membahas rencana pembangunan yang disingkronkan dengan RPJMD Langkat, serta pemerintah pusat dan provinsi, Untuk itu, diharapkan penyusunan RKPD 2022 ini, semakin cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Langkat secara tepat dan strategis.” kata Bupati Langkat dalam pidatonya dibacakan Sekdakab Indra Salahuudin.(yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik, membahas penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/1).

BACAKAN: Sekdakab Indra Salahuddin membacakan pidato Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada forum konsultasi publik RKPD 2022.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab dr. H.Indra Salahuddin MKes MSi menjelaskan, forum ini membahas rancangan RKPD 2022, sebagai proses dan penjabaran untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Langkat, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 –2024. serta mewujudkan sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Yakni pembanguan di Langkat, harus merujuk pada dokumen perencanaan RPJM nasional, serta RPJMD Provsu.

“Forum ini, untuk membahas rencana pembangunan yang disingkronkan dengan RPJMD Langkat, serta pemerintah pusat dan provinsi, Untuk itu, diharapkan penyusunan RKPD 2022 ini, semakin cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Langkat secara tepat dan strategis.” kata Bupati Langkat dalam pidatonya dibacakan Sekdakab Indra Salahuudin.(yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/