30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Orang Miskin di Humbahas Capai 16.60 Ribu Jiwa

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Humbang Hasundutan di tahun 2019 sebesar 8,75 persen atau sebanyak 16.60 ribu jiwa. Bila dibandingkan dengan tahun 2018, angka ini menurun dari jumlah mencapai 9,00 persen atau setara dengan 16.93 ribu jiwa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan, Rudi melalui pesan singkatnya pada, Jumat (21/2).

“Angka ini tentu menunjukkan program terkait pengentasan kemiskinan yang dijalankan selama ini telah memberikan dampak positif untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di Kabupatne Humbang Hasundutan,” terang Rudi.

Rudi menjelaskan, ada berbagai ukuran yang digunakan untuk menggambarkan kemiskinan suatu wilayah, diantaranya jumlah penduduk miskin, presentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan serta indeks keparahan kemiskinan yang menjadi batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Kemudian, rata-rata pengeluaran perkapita perbulan.

Dari ukuran itu, salah satu penyebabnya garis kemiskinan di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah meningkatnya perkapita perbulan tahun 2019 menjadi Rp336.500 dari Rp329.189,00 perkapita perbulan pada tahun 2018.

“ Lebih jauh jika dilihat besarnya garis kemiskinan pada tahun 2015 yang mencapai Rp 262.317 perkapit perbulan. Maka garis kemiskinan Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2019 telah mengalami peningkatan sebesar 28.28 persen dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,” kata Rudi.

Rudi menyebut, penghitungan kemiskinan itu tadi, BPS menggunakan konsep kemampuan kebutuhan dasar atau basic needs approach. Dengan metode yang digunakan adalah menghitung garis kemiskinan terdiri dari dua komponen yakni dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.

Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan itu tdi, diwakili oleh 52 jenis komoditas yang meliputi, padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahaan serta minyak dan lemak.

Sedangkan, garis kemiskinan bukan makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahaan, sandaang, pendidikan dan kesehatan. Paket itu, lanjut dia, diwakili oleh 51 jenis komoditas diperkotaan dan 47 jenis komoditas diperdesaan.

Dan dari penghitungan garis kemiskinan itu lagi, juga dilakukan secara terpisah yakni untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

“Jadi pemerintah harus berupaya lebih keras lagi untuk menurunkan kemiskinan yang mayoritas penduduknya bekerja disektor pertanian,” imbuhnya.

Terpisah, Politisi Partai Gerindra, Moratua Gajah menyampaikan, turunnya orang miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan, pemerintah tidak perlu bawa perasaan (Baper). Selain baper, pemerintah diminta tidak perlu menganggap itu merupakan prestasi.

“ Penurunan itu tidak signifikan, makanya jangan dianggap sudah prestasi, entar jadi baper,” katanya saat dihubungi menanggapi soal data BPS tersebut.

Menurut Moratua, jumlah penduduk miskin di Humbang Hasundutan dinilai sudah turun, tetap saja belum signifikan dari tahun ke tahun. Fakta yang dilihat, sebanyak 16.60 ribu jiwa warga Humbang Hasundutan masih dikategorikan miskin.

Kemudian, Moratua juga menambahkan, penurunan kemiskinan tidak sekadar berbicara soal angka yang telah dicapai. Namun, seharusnya dilakukan melalui program-program atau pendekatan kepada masyarakat secara berkesinambungan.

“ Jadi kalau kita bicara angka, itu dinamis. Jadi pemerintah harus melakukan kebijakan yang nyata melalui kebijakan anggaran, jangan banyak menerima anggaran tapi balik kepusat. Kemudian, jangan hanya menerima bantuan dari pemerintah pusat, namun nyata dilapangan tidak dapat mengentaskan kemiskinan,” ujar dia. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Humbang Hasundutan di tahun 2019 sebesar 8,75 persen atau sebanyak 16.60 ribu jiwa. Bila dibandingkan dengan tahun 2018, angka ini menurun dari jumlah mencapai 9,00 persen atau setara dengan 16.93 ribu jiwa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan, Rudi melalui pesan singkatnya pada, Jumat (21/2).

“Angka ini tentu menunjukkan program terkait pengentasan kemiskinan yang dijalankan selama ini telah memberikan dampak positif untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di Kabupatne Humbang Hasundutan,” terang Rudi.

Rudi menjelaskan, ada berbagai ukuran yang digunakan untuk menggambarkan kemiskinan suatu wilayah, diantaranya jumlah penduduk miskin, presentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan serta indeks keparahan kemiskinan yang menjadi batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Kemudian, rata-rata pengeluaran perkapita perbulan.

Dari ukuran itu, salah satu penyebabnya garis kemiskinan di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah meningkatnya perkapita perbulan tahun 2019 menjadi Rp336.500 dari Rp329.189,00 perkapita perbulan pada tahun 2018.

“ Lebih jauh jika dilihat besarnya garis kemiskinan pada tahun 2015 yang mencapai Rp 262.317 perkapit perbulan. Maka garis kemiskinan Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2019 telah mengalami peningkatan sebesar 28.28 persen dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,” kata Rudi.

Rudi menyebut, penghitungan kemiskinan itu tadi, BPS menggunakan konsep kemampuan kebutuhan dasar atau basic needs approach. Dengan metode yang digunakan adalah menghitung garis kemiskinan terdiri dari dua komponen yakni dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.

Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan itu tdi, diwakili oleh 52 jenis komoditas yang meliputi, padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahaan serta minyak dan lemak.

Sedangkan, garis kemiskinan bukan makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahaan, sandaang, pendidikan dan kesehatan. Paket itu, lanjut dia, diwakili oleh 51 jenis komoditas diperkotaan dan 47 jenis komoditas diperdesaan.

Dan dari penghitungan garis kemiskinan itu lagi, juga dilakukan secara terpisah yakni untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

“Jadi pemerintah harus berupaya lebih keras lagi untuk menurunkan kemiskinan yang mayoritas penduduknya bekerja disektor pertanian,” imbuhnya.

Terpisah, Politisi Partai Gerindra, Moratua Gajah menyampaikan, turunnya orang miskin di Kabupaten Humbang Hasundutan, pemerintah tidak perlu bawa perasaan (Baper). Selain baper, pemerintah diminta tidak perlu menganggap itu merupakan prestasi.

“ Penurunan itu tidak signifikan, makanya jangan dianggap sudah prestasi, entar jadi baper,” katanya saat dihubungi menanggapi soal data BPS tersebut.

Menurut Moratua, jumlah penduduk miskin di Humbang Hasundutan dinilai sudah turun, tetap saja belum signifikan dari tahun ke tahun. Fakta yang dilihat, sebanyak 16.60 ribu jiwa warga Humbang Hasundutan masih dikategorikan miskin.

Kemudian, Moratua juga menambahkan, penurunan kemiskinan tidak sekadar berbicara soal angka yang telah dicapai. Namun, seharusnya dilakukan melalui program-program atau pendekatan kepada masyarakat secara berkesinambungan.

“ Jadi kalau kita bicara angka, itu dinamis. Jadi pemerintah harus melakukan kebijakan yang nyata melalui kebijakan anggaran, jangan banyak menerima anggaran tapi balik kepusat. Kemudian, jangan hanya menerima bantuan dari pemerintah pusat, namun nyata dilapangan tidak dapat mengentaskan kemiskinan,” ujar dia. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/