26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pasca Lapas Narkotika Langkat Dibakar, Narapidana Kabur Diserahkan Keluarga

teddy/sumut pos
DISERAHKAN: Okto Purba (Keempat dari kiri) , narapidana Lapas Narkotika Langkat saat diserahkan pihak keluarga ke Polsek Selesai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satu demi satu, narapidana Lapas Narkotika Langkat yang kabur pasca keributan, berhasil diamankan lagi.

Salah satunya adalah Okto Purba (27), warga Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Selesai, Langkat.

“Hasil pencarian dan penggalangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Kadus terhadap keluarga napi yang melarikan diri, keluarganya ada menyerahkan seorang napi ke Polsek Selesai,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5). Menurut Kapolres, Okto diserahkan oleh Bibinya, Junarti Sitepu. Okto divonis 5 tahun 6 bulan. Sejauh ini, Okto sudah menjalani masa hukuman 3 tahun 7 bulan.

“Okto diserahkan (keluarga) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Polsek Selesai akan menyerahkan ke Polres Langkat untuk dikembalikan ke Lapas Langkat,” ujar Nugroho. Pada kesempatan itu, Nugroho juga mengimbau bagi para napi untuk menyerahkan diri baik-baik. Karena dengan melarikan diri, tidak akan menyelesaikan masalah. Malah menambah masalah. Jalani proses hukuman dengan baik,”pintanya.

Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Imanuel Ginting mengungkapkan, pihaknya ada menampung 59 narapidana Lapas Narkotika Langkat pasca keributan. “Yang pertama kemarin ada 34. Lalu ada 9 kemudian 1 orang. Terakhir 15 orang,” jelas Imanuel. Sejauh ini, kata Imanuel, belum ada perintah maupun petunjuk lanjut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait para napi tersebut. Artinya, apakah para napi tetap di Lapas Binjai atau tetap bakal dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat. “Di sini kami sudah memberi bimbingan dan pengarahan serta pembinaan terhadap mereka (napi yang dititip),” pungkasnya. (ted/han)

teddy/sumut pos
DISERAHKAN: Okto Purba (Keempat dari kiri) , narapidana Lapas Narkotika Langkat saat diserahkan pihak keluarga ke Polsek Selesai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satu demi satu, narapidana Lapas Narkotika Langkat yang kabur pasca keributan, berhasil diamankan lagi.

Salah satunya adalah Okto Purba (27), warga Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Selesai, Langkat.

“Hasil pencarian dan penggalangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Kadus terhadap keluarga napi yang melarikan diri, keluarganya ada menyerahkan seorang napi ke Polsek Selesai,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5). Menurut Kapolres, Okto diserahkan oleh Bibinya, Junarti Sitepu. Okto divonis 5 tahun 6 bulan. Sejauh ini, Okto sudah menjalani masa hukuman 3 tahun 7 bulan.

“Okto diserahkan (keluarga) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Polsek Selesai akan menyerahkan ke Polres Langkat untuk dikembalikan ke Lapas Langkat,” ujar Nugroho. Pada kesempatan itu, Nugroho juga mengimbau bagi para napi untuk menyerahkan diri baik-baik. Karena dengan melarikan diri, tidak akan menyelesaikan masalah. Malah menambah masalah. Jalani proses hukuman dengan baik,”pintanya.

Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Imanuel Ginting mengungkapkan, pihaknya ada menampung 59 narapidana Lapas Narkotika Langkat pasca keributan. “Yang pertama kemarin ada 34. Lalu ada 9 kemudian 1 orang. Terakhir 15 orang,” jelas Imanuel. Sejauh ini, kata Imanuel, belum ada perintah maupun petunjuk lanjut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait para napi tersebut. Artinya, apakah para napi tetap di Lapas Binjai atau tetap bakal dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat. “Di sini kami sudah memberi bimbingan dan pengarahan serta pembinaan terhadap mereka (napi yang dititip),” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/