26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bayi 3 Bulan Diculik

SIANTAR- Hanya sekejap Santi (21), warga Tiga Rasa, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, mengecap kebahagian memiliki momongan. Dua bulan setelah dilahirkan, tepatnya 23 Maret 2011, si bayi langsung diculik adik iparnya.

Santi yang ditemui di Mapolresta Siantar hendak membuat pengaduan, Selasa (21/6) mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (3/6) lalu.

Ketahuan anaknya diculik adik ipar, karena ingin meminta uang tebusan Rp20 juta. Kalau uang tebusan tidak dibayar, iparnya berinisial K br S (26), warga Simantin III, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengancam akan menjual bayi tersebut.

Kata Santi, saat pelaku membawa bayi yang sudah dinamai Tasya ini, mengaku atas permintaan mertuanya yang sedang sakit.

“Pelaku menelepon saya, meminta Tasya dibawa ke rumah mertua yang sedang sakit. Lalu saya tidak keberatan, karena tidak ada merasa curiga kepada pelaku, terlebih dia ipar saya. Bayi itupun saya serahkan kepadanya di Eks Terminal Sukadame tepatnya di loket Nitra,” ujarnya.

Sehari setelah Tasya diserahkan, Santi merasa gelisah dengan kondisi putrinya. Dia pun menelepon pelaku menanyakan kabar Tasya. Waktu itu pelaku menjawab, Tasya dalam keadaan sehat walau sedikit rewel. Tapi kabar itu sudah membuat Santi tenang.

Seminggu kemudian, Santi mulai menaruh curiga dengan pelaku. Karena selulernya yang dihubungi, tidak pernah aktif. Tak berapa lama, Santi ditelepon pelaku meminta uang Rp20 juta sebagai tebusan Tasya.

“Saat pelaku menelepon saya, dia bilang, tidak akan mengembalikan Tasya kalau tidak membayar uang tebusan Rp20 juta. Kalau Tasya mau pulang, sekarang uang Rp20 juta harus disediakan,” ujar Santi menirukan ancaman pelaku.
Masih kata wanita berkulit hitam manis ini, Minggu (19/6) lalu, dia sempat bertemu dengan pelaku di Jalan Gereja simpang IV, Pematangsiantar. Ketika ditanya keberadaan Tasya, pelaku langsung melarikan diri.

“Saya sempat bertemu dengan pelaku, dia bilang baru pulang dari Jakarta. Dia tidak mau komentar tentang Tasya dan langsung melarikan diri,” kesalnya.

Ketika hendak membuat laporan ke Mapolresta Siantar, Santi diarahkan petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Siantar, untuk melengkapi data pengaduannya berupa surat keterangan bidan.

Karena pengaduannya belum lengkap, Santi kembali pulang ke rumahnya untuk melengkapi data pengaduannya. Sampai malam tadi, Santi belum juga membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Siantar. (osi/smg)

SIANTAR- Hanya sekejap Santi (21), warga Tiga Rasa, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, mengecap kebahagian memiliki momongan. Dua bulan setelah dilahirkan, tepatnya 23 Maret 2011, si bayi langsung diculik adik iparnya.

Santi yang ditemui di Mapolresta Siantar hendak membuat pengaduan, Selasa (21/6) mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (3/6) lalu.

Ketahuan anaknya diculik adik ipar, karena ingin meminta uang tebusan Rp20 juta. Kalau uang tebusan tidak dibayar, iparnya berinisial K br S (26), warga Simantin III, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengancam akan menjual bayi tersebut.

Kata Santi, saat pelaku membawa bayi yang sudah dinamai Tasya ini, mengaku atas permintaan mertuanya yang sedang sakit.

“Pelaku menelepon saya, meminta Tasya dibawa ke rumah mertua yang sedang sakit. Lalu saya tidak keberatan, karena tidak ada merasa curiga kepada pelaku, terlebih dia ipar saya. Bayi itupun saya serahkan kepadanya di Eks Terminal Sukadame tepatnya di loket Nitra,” ujarnya.

Sehari setelah Tasya diserahkan, Santi merasa gelisah dengan kondisi putrinya. Dia pun menelepon pelaku menanyakan kabar Tasya. Waktu itu pelaku menjawab, Tasya dalam keadaan sehat walau sedikit rewel. Tapi kabar itu sudah membuat Santi tenang.

Seminggu kemudian, Santi mulai menaruh curiga dengan pelaku. Karena selulernya yang dihubungi, tidak pernah aktif. Tak berapa lama, Santi ditelepon pelaku meminta uang Rp20 juta sebagai tebusan Tasya.

“Saat pelaku menelepon saya, dia bilang, tidak akan mengembalikan Tasya kalau tidak membayar uang tebusan Rp20 juta. Kalau Tasya mau pulang, sekarang uang Rp20 juta harus disediakan,” ujar Santi menirukan ancaman pelaku.
Masih kata wanita berkulit hitam manis ini, Minggu (19/6) lalu, dia sempat bertemu dengan pelaku di Jalan Gereja simpang IV, Pematangsiantar. Ketika ditanya keberadaan Tasya, pelaku langsung melarikan diri.

“Saya sempat bertemu dengan pelaku, dia bilang baru pulang dari Jakarta. Dia tidak mau komentar tentang Tasya dan langsung melarikan diri,” kesalnya.

Ketika hendak membuat laporan ke Mapolresta Siantar, Santi diarahkan petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Siantar, untuk melengkapi data pengaduannya berupa surat keterangan bidan.

Karena pengaduannya belum lengkap, Santi kembali pulang ke rumahnya untuk melengkapi data pengaduannya. Sampai malam tadi, Santi belum juga membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Siantar. (osi/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/