26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

April, Manik Raja se-Indonesia Gelar Mubes di Samosir

Foto: Istimewa
Punguan Manik Raja Se Indonesia berencana menggelar Musyawarah Besar (mubes) pertama di Hotel Rogate Beach Ambarita Kabupaten Samosir pada tanggal 23-24 April 2017 mendatang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Punguan Manik Raja Se Indonesia berencana menggelar Musyawarah Besar (mubes) pertama di Hotel Rogate Beach Ambarita Kabupaten Samosir pada tanggal 23-24 April 2017 mendatang.

Keputusan itu disepakati dalam rapat persiapan Musyawarah Besar di Lapo Ondihon, Jalan Raya Pramuka Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017). Rapat dihadiri Pengurus Pusat Punguan Manik Raja Dohot Boruna Se Indonesia bersama dengan Panitia Mubes I 2017.

Rapat dibuka Ketua Panitia Drs Alimukdin Manik MPd yang sekaligus meminta doa, karena sejumlah Panitia akan berangkat ke Samosir untuk mengecek persiapan Mubes di Samosir.

Sekretaris Mubes Armaden Manik menyampaikan, undangan dan proposal sebanyak 105 sudah didistribusikan ke 33 tempat di seluruh Indonesia.

Drs Rusman Manik MSc yang juga sebagai Ketua Panitia Pengarah Mubes mengatakan bahwa Musyarawah Besar ini terlaksana sesuai hasil rekomendasi dari Seminar Tarombo dan Pelurusan Sejarah yang telah dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ditahun yang lalu.

“Ini sudah sesuai dengan amanat dari hasil rekomendasi tersebut. Kebetulan waktu itu saya sebagai ketua panitianya. Jadi sebagai turunan Manik Raja, kita harus menjalankan rekomendasi tersebut. Diharapkan hasil Mubes nanti membawa persatuan kepada kita semua turunan Manik Raja dimanapun berada,” tandasnya.

Mubes ini akan dibagi menjadi empat komisi yaitu Komisi Organisiasi, ADR/ART, Komisi Visi-Misi dan Program Kerja, Komisi Sejarah dan Tarombo, serta Komisi Pelestarian, Pemugaran dan Pembangunan Situs Tugu Ompu Manik Raja.

Drs Thamrin Manik Sekretaris Umum Punguan Manik Raja Dohot Boruna Se Indonesia pada saat rapat juga menyampaikan kabar gembira bahwa Punguan Manik Raja Se Indonesia sudah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 27 Februari 2017 dengan nomor registrasi 6017022131101297 sebagai perkumpulan yang berbadan hukum

“Mengenai pendaftaran perkumpulan ini, harus kita syukuri karena ini menjadi legalitas dari punguan kita,” ucap Thamrin.

Acara rapat dihadiri para Pengurus Pusat dan Panitia Mubes, yaitu Damos Manik, Maruli Manik, Armaden Manik, Alimukdin Manik, Ruben Manik, Genly Manik, Rusman Manik, Thamrin Manik dan Janner Raja Simarmata. (rel)

Foto: Istimewa
Punguan Manik Raja Se Indonesia berencana menggelar Musyawarah Besar (mubes) pertama di Hotel Rogate Beach Ambarita Kabupaten Samosir pada tanggal 23-24 April 2017 mendatang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Punguan Manik Raja Se Indonesia berencana menggelar Musyawarah Besar (mubes) pertama di Hotel Rogate Beach Ambarita Kabupaten Samosir pada tanggal 23-24 April 2017 mendatang.

Keputusan itu disepakati dalam rapat persiapan Musyawarah Besar di Lapo Ondihon, Jalan Raya Pramuka Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017). Rapat dihadiri Pengurus Pusat Punguan Manik Raja Dohot Boruna Se Indonesia bersama dengan Panitia Mubes I 2017.

Rapat dibuka Ketua Panitia Drs Alimukdin Manik MPd yang sekaligus meminta doa, karena sejumlah Panitia akan berangkat ke Samosir untuk mengecek persiapan Mubes di Samosir.

Sekretaris Mubes Armaden Manik menyampaikan, undangan dan proposal sebanyak 105 sudah didistribusikan ke 33 tempat di seluruh Indonesia.

Drs Rusman Manik MSc yang juga sebagai Ketua Panitia Pengarah Mubes mengatakan bahwa Musyarawah Besar ini terlaksana sesuai hasil rekomendasi dari Seminar Tarombo dan Pelurusan Sejarah yang telah dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ditahun yang lalu.

“Ini sudah sesuai dengan amanat dari hasil rekomendasi tersebut. Kebetulan waktu itu saya sebagai ketua panitianya. Jadi sebagai turunan Manik Raja, kita harus menjalankan rekomendasi tersebut. Diharapkan hasil Mubes nanti membawa persatuan kepada kita semua turunan Manik Raja dimanapun berada,” tandasnya.

Mubes ini akan dibagi menjadi empat komisi yaitu Komisi Organisiasi, ADR/ART, Komisi Visi-Misi dan Program Kerja, Komisi Sejarah dan Tarombo, serta Komisi Pelestarian, Pemugaran dan Pembangunan Situs Tugu Ompu Manik Raja.

Drs Thamrin Manik Sekretaris Umum Punguan Manik Raja Dohot Boruna Se Indonesia pada saat rapat juga menyampaikan kabar gembira bahwa Punguan Manik Raja Se Indonesia sudah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 27 Februari 2017 dengan nomor registrasi 6017022131101297 sebagai perkumpulan yang berbadan hukum

“Mengenai pendaftaran perkumpulan ini, harus kita syukuri karena ini menjadi legalitas dari punguan kita,” ucap Thamrin.

Acara rapat dihadiri para Pengurus Pusat dan Panitia Mubes, yaitu Damos Manik, Maruli Manik, Armaden Manik, Alimukdin Manik, Ruben Manik, Genly Manik, Rusman Manik, Thamrin Manik dan Janner Raja Simarmata. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/