30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dekan Fakultas Unisla juga Bergelar Palsu

ist/sumut pos KAMPUS UNISLA: Lokasi kampus Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) di Jalan HM Yunus No 09 Rantauprapat, beberapa waktu lalu.
ist/sumut pos
KAMPUS UNISLA: Lokasi kampus Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) di Jalan HM Yunus No 09 Rantauprapat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- PERSOALAN gelar palsu di kampus Unisla mulai terkuak. Setelah Rahmad Sihombing, mantan Dosen Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) yang membeberkan dirinya sebagai korban pemalsuan gelar akademik di Unisla, oknum Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) Nicxson juga dituding melakukan pemalsuan gelar akademik yang seharusnya Sarjana Teknik (ST) diubah menjadi Insinyur (Ir).

Perubahan gelar oleh oknum dekan itupun diprotes sejumlah mahasiswa Unisla Labuhanbatu. Dikhawatirkan, produk akademik yang ditandatangani mendatangkan masalah kepada mahasiswa.

SS (24), salah seorang mahasiswa Unisla ini menyebutkan, selama ini mereka mengetahui jika oknum Dekan Fakultas Teknik itu adalah bergelar Insinyur. Sebab oknum dekan, kerap membubuhi gelar Insinyur setiap menandatangani  transkrip nilai mahasiswa dan sejumlah berkas lainnya.

“Ini dia buktinya, secara jelas dia menggunakan gelar insinyur yang diterakan di bawah tandatangan pada transkrip nilai kami, dan bahkan saat menandatangani ijazah mahasiswa fakultas teknik,” kata SS sambil menunjukkan contoh salinan transkrip nilai dan ijazah salah satu mahasiswa Fakultas Teknik yang ditandatangani oknum dekan itu kepada wartawan.

Belakangan terungkap, Nicxson yang merupakan oknum Dekan Fakultas Teknik Unisla itu adalah Sarjana Teknik (ST) lulusan Fakultas Teknik Universitas HKBP Nommensen Medan tahun 2000.

“Ini dia bukti salinan ijazah oknum dekan itu, yang jelas meneriakan dia adalah bergelar sarjana teknik, bukan insinyur,” jelas SS sembari menunjukkan kembali salinan ijazah oknum dekan tersebut kepada wartawan.

Menurut SS, aksi pemalsuan gelar yang dilakukan oknum dekan itu telah melanggar hukum dan sangat patut menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara Dekan Fakultas Teknik Unisla Nicxson yang dikonfirmasi mengakui jika gelar akademi yang dimilikinya adalah Sarjana Teknik, bukanlah Insinyur.

Dia juga mengakui memang menggunakan gelar Insinyur itu saat menandatangani ijazah mahasiswa dan sejumlah berkas lainnya dengan alasan permintaan pihak rektorat kampus.

“Ya memang saya yang tandatangani pakai insinyur, tapi itu memang disuruh rektor kampus pakai gelar insinyur, saya cuma menandatangani,” ujarnya. (nik/smg/azw)

ist/sumut pos KAMPUS UNISLA: Lokasi kampus Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) di Jalan HM Yunus No 09 Rantauprapat, beberapa waktu lalu.
ist/sumut pos
KAMPUS UNISLA: Lokasi kampus Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) di Jalan HM Yunus No 09 Rantauprapat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- PERSOALAN gelar palsu di kampus Unisla mulai terkuak. Setelah Rahmad Sihombing, mantan Dosen Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) yang membeberkan dirinya sebagai korban pemalsuan gelar akademik di Unisla, oknum Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) Nicxson juga dituding melakukan pemalsuan gelar akademik yang seharusnya Sarjana Teknik (ST) diubah menjadi Insinyur (Ir).

Perubahan gelar oleh oknum dekan itupun diprotes sejumlah mahasiswa Unisla Labuhanbatu. Dikhawatirkan, produk akademik yang ditandatangani mendatangkan masalah kepada mahasiswa.

SS (24), salah seorang mahasiswa Unisla ini menyebutkan, selama ini mereka mengetahui jika oknum Dekan Fakultas Teknik itu adalah bergelar Insinyur. Sebab oknum dekan, kerap membubuhi gelar Insinyur setiap menandatangani  transkrip nilai mahasiswa dan sejumlah berkas lainnya.

“Ini dia buktinya, secara jelas dia menggunakan gelar insinyur yang diterakan di bawah tandatangan pada transkrip nilai kami, dan bahkan saat menandatangani ijazah mahasiswa fakultas teknik,” kata SS sambil menunjukkan contoh salinan transkrip nilai dan ijazah salah satu mahasiswa Fakultas Teknik yang ditandatangani oknum dekan itu kepada wartawan.

Belakangan terungkap, Nicxson yang merupakan oknum Dekan Fakultas Teknik Unisla itu adalah Sarjana Teknik (ST) lulusan Fakultas Teknik Universitas HKBP Nommensen Medan tahun 2000.

“Ini dia bukti salinan ijazah oknum dekan itu, yang jelas meneriakan dia adalah bergelar sarjana teknik, bukan insinyur,” jelas SS sembari menunjukkan kembali salinan ijazah oknum dekan tersebut kepada wartawan.

Menurut SS, aksi pemalsuan gelar yang dilakukan oknum dekan itu telah melanggar hukum dan sangat patut menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara Dekan Fakultas Teknik Unisla Nicxson yang dikonfirmasi mengakui jika gelar akademi yang dimilikinya adalah Sarjana Teknik, bukanlah Insinyur.

Dia juga mengakui memang menggunakan gelar Insinyur itu saat menandatangani ijazah mahasiswa dan sejumlah berkas lainnya dengan alasan permintaan pihak rektorat kampus.

“Ya memang saya yang tandatangani pakai insinyur, tapi itu memang disuruh rektor kampus pakai gelar insinyur, saya cuma menandatangani,” ujarnya. (nik/smg/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/