Di samping itu, melihat tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan lima tersangka. Tidak tutup kemungkinkan pada pemeriksaan selanjutnya, kelima tersangka akan di tahan di Rutan Kelas IA Tanjunggusta Medan.“Telah diagendakan untuk surat panggilan yang kedua terhadap kelima tersangka untuk hadir pada pekan depan, tepatnya hari senin tanggal 27 Juni 2016, mendatang,” tandasnya.
Di mana, kelima tersangka diperiksa untuk mencocokan keterangan dari tersangka dengan temuan alat bukti baru pada pengeledahan di Bank Sumut di jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/6) kemarin
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. Penyidik perkirakan kerugian negara mencapai Rp4,9 milar.
Dimana, dalam penyidikan tersebut, penyidik Kejatisu mengusut kasus dugaan korupsi di Bank berplat merah itu, pada pengadaan kendaraan operasional sebanyak 294 unit.
Dari 294 unit kendaraan bermotor, terdapat 6 jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xenia.(gus/azw)