Menurut Kapolri, dari informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, diperoleh data bahwa Nakhoda beriinisial TS itu, sudah sering membawa penumpang yang melebihi muatan. “Kapal ini kalau tidak salah grossnya 17 Ton. Idealnya menampung lebih kurang 60-an orang penumpang saja. Tapi kadang kadang dia bisa mengangkat sampai 150 orang. Biasanya tidak ada masalah. Namun ketika ada angin timbul, jadi masalah,” kata Tito.
Tito memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Jika karena lalai mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka yang pertama menjadi tersangka adalah nahkoda. “Apalagi manifest penumpang tidak ada, life jacket tidak ada. Kebetulan nahkodanya adalah pemiliknya,”tambahnya.
Ditanya tentang pengawasan, Tito mengatakan semua sudah jelas diatur. Untuk kapal dengan berat di bawah Gross 5 GT (gross tonnage=tonase kotor), izin dan pengawasannya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten. Kemudian untuk Gross 5-30 GT, izin dan pengawasannya adalah Dinas Perhubungan Provinsi. Dan Gross 30 GT ke atas oleh Kementrian Perhubungan Pusat.
“Di sini tonase 17 GT, itu kewenangan dan kelayakan dari Dinas Perhubungan Provinsi. Selain nahkoda, pengawas dari Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi akan kita dengar keterangannya nanti,”kata Tito.
Menurut Tito, Polri mendukung diberlakukan pengutipan masuk ke Pelabuhan Rp 1.000 dan di kapal harus membayar Rp15.000. Tujuannya, untuk memastikan jumlah penumpang.
“Jumlah data yang 184 orang (data penumpang hilang, RED), itu tidak reliable. Karena hanya berdasarkan satu sumber, yakni pengaduan dari keluarga korban. Bisa saja yang diadukan itu masih belum di kapal, dan sebenarnya masih di jalan. Itu bisa terjadi. Untuk itu, Polri mendukung penuh sistem mendapatkan data penumpang,” tambah Tito.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk mempercepat evakuasi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun akan ada beberapa unit yang akan bekerja. Pertama, kepolisian akan memastikan jumlah korban. “Berapa jumlah yang orang korban dan hilang tersebut berdasarkan data-data, laporan perkiraan jumlah orang yang masuk di pelabuhan. Sehingga tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.
Kedua, Basarnas yang akan melakukan pencarian sesuai dengan SOP. “Dengan data yang jelas akan membantu pencarian korban,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa nantinya akan didatangkan alat berteknologi canggih untuk pencarian di bawah permukaan air yang kedalaman lebih dari 50 meter. (adi/esa/mag-01/prn/ain/mea)