25 C
Medan
Friday, November 1, 2024
spot_img

Perketat Standar Pengawasan Angkutan Penyeberangan!

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Mentri Perhubungan memeberika keterangan terkait peristiwa tenggelamnya kapal Sinar Banguni di Dermaga Tiga Ras, Kamis (21/6)

Audit Kapal Jangan Mengganggu Transportasi

Tentang kebijakan kemenhub yang mengentiukan semua operasional kapal penyeberangan hingga audit selesai, Medis Sejahtera mengatakan, semua kapal tradisional di Danau Toba sebenarnya tidak laik jalan. “Tapi kalau semuanya tidak diperbolehkan jalan, bagaimana nasib ratusan penyeberang? Ini harus dipikirkan bersama oleh semua pihak,” pungkasnya.

Senada, anggota DPRD Sumut, Richard Sidabutar, mengatakan bahwa wacana mengumpulkan puluhan operator Kapal Motor (KM) oleh Kemenhub untuk audit keselamatan, merupakan langkah tepat, dan seharusnya dilakukan sejak lama. Namun jangan sampai mengganggu perekonomian masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah tidak bisa serta merta menghentikan penyeberangan dan menghentikan kegiatan ekonomi masyarakat. Apalagi selain pemilik kapal, tidak sedikit penumpang memanfaatkan fasilitas itu untuk berdagang ke seberang.

“Pemerintah bisa melakukan audit dan pendidikan kepada operator KM. Sehingga mereka menyadari dan mematuhi aturan. Begitu juga standarisasi yang dibuat, agar terukur. Sembari memberikan pendidikan, pemerintah menyiapkan aturan yang harus dipatuhi. Jika masih dilanggar, diberi sanksi tegas,” sebutnya.

Soal fasilitas jaket pelampung, menurutnya hal itu jangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk bicara keterbatasan anggaran. Sebab demi keselamatan, ditambah Danau Toba adalah objek wisata internasional, semua faktor pendukung haruslah dipenuhi.

“Tidka perlu juga cari-cari alternatif, yang penting pemerintah harus punya solusi. Jangan sampai keselamatan menjadi masalah, jangan juga ekonomi jadi rusak karena penghentian operasi kapal. Kalau untuk jaket, saya kira itu bisa saja disediakan kementerian terkait. Karena Danau Toba kan sudah jadi proyek strategis Nasional,” pungkasnya.

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Mentri Perhubungan memeberika keterangan terkait peristiwa tenggelamnya kapal Sinar Banguni di Dermaga Tiga Ras, Kamis (21/6)

Audit Kapal Jangan Mengganggu Transportasi

Tentang kebijakan kemenhub yang mengentiukan semua operasional kapal penyeberangan hingga audit selesai, Medis Sejahtera mengatakan, semua kapal tradisional di Danau Toba sebenarnya tidak laik jalan. “Tapi kalau semuanya tidak diperbolehkan jalan, bagaimana nasib ratusan penyeberang? Ini harus dipikirkan bersama oleh semua pihak,” pungkasnya.

Senada, anggota DPRD Sumut, Richard Sidabutar, mengatakan bahwa wacana mengumpulkan puluhan operator Kapal Motor (KM) oleh Kemenhub untuk audit keselamatan, merupakan langkah tepat, dan seharusnya dilakukan sejak lama. Namun jangan sampai mengganggu perekonomian masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah tidak bisa serta merta menghentikan penyeberangan dan menghentikan kegiatan ekonomi masyarakat. Apalagi selain pemilik kapal, tidak sedikit penumpang memanfaatkan fasilitas itu untuk berdagang ke seberang.

“Pemerintah bisa melakukan audit dan pendidikan kepada operator KM. Sehingga mereka menyadari dan mematuhi aturan. Begitu juga standarisasi yang dibuat, agar terukur. Sembari memberikan pendidikan, pemerintah menyiapkan aturan yang harus dipatuhi. Jika masih dilanggar, diberi sanksi tegas,” sebutnya.

Soal fasilitas jaket pelampung, menurutnya hal itu jangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk bicara keterbatasan anggaran. Sebab demi keselamatan, ditambah Danau Toba adalah objek wisata internasional, semua faktor pendukung haruslah dipenuhi.

“Tidka perlu juga cari-cari alternatif, yang penting pemerintah harus punya solusi. Jangan sampai keselamatan menjadi masalah, jangan juga ekonomi jadi rusak karena penghentian operasi kapal. Kalau untuk jaket, saya kira itu bisa saja disediakan kementerian terkait. Karena Danau Toba kan sudah jadi proyek strategis Nasional,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/