25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ketua IJTI Sumut Desak Kapolres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Jurnalis iNews TV

Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin foto bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar beberapa waktu lalu.
Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin foto bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar beberapa waktu lalu.

BATU BARA, SUMUTPOS.CO – Viral di media online dan media sosial, kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang diduga dilakukan RM, oknum ketua organisasi pemuda di Batu Bara mendapat dukungan dan simpati dari penggiat jurnalistik dan warganet.

Tak ketinggalan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sumatera Utara memberikan reaksi atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap jurnalis Fadly Pelka, anggota IJTI Astra di Kabupaten Batu Bara.

Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin Tanjung melalui pesan Whatsapp yang diterima Sekretaris IJTI Astra Taufiq, Senin (22/06/2020) minta Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan dan ancaman terhadap jurnalis iNews TV Fadly Pelka yang merupakan anggota IJTI.

“Kita sudah lakukan koordinasi ke IJTI provinsi terkait masalah yang menimpa Fadly Pelka sebagai salah satu anggota kita. Ketua IJTI Sumut memberi support agar kasus ini diteruskan hingga ke pengadilan,” ucap Taufiq.

Sebelumnya seorang jurnalis televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan ke Polres Batu Bara menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum Ketua KNPI Batu Bara, RM.

Fadly Pelka mengatakan tidak terima dengan bahasa oknum RM di media sosial facebook yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV.

Masih menurut Fadly, RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Sementara berita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan. Selain melalui FB, RM yang merupakan keponakan bupati Batu Bara itu melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Fadly Pelka mengeluarkan kata-kata berbau ancaman.

Korban Fadly Pelka berharap permasalahan yang menimpa dirinya harus sampai ke meja hijau demi efek jera kepada pihak yang menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sebagai informasi, jurnalis iNews TV Fadly Pelka mengirimkan hasil liputannya setelah melakukan rekaman visual dan wawancara di lapangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bansos sembako di Kabupaten Batu Bara. (rel/prn)

Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin foto bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar beberapa waktu lalu.
Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin foto bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar beberapa waktu lalu.

BATU BARA, SUMUTPOS.CO – Viral di media online dan media sosial, kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang diduga dilakukan RM, oknum ketua organisasi pemuda di Batu Bara mendapat dukungan dan simpati dari penggiat jurnalistik dan warganet.

Tak ketinggalan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sumatera Utara memberikan reaksi atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap jurnalis Fadly Pelka, anggota IJTI Astra di Kabupaten Batu Bara.

Ketua IJTI Sumut, Budiman Amin Tanjung melalui pesan Whatsapp yang diterima Sekretaris IJTI Astra Taufiq, Senin (22/06/2020) minta Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan dan ancaman terhadap jurnalis iNews TV Fadly Pelka yang merupakan anggota IJTI.

“Kita sudah lakukan koordinasi ke IJTI provinsi terkait masalah yang menimpa Fadly Pelka sebagai salah satu anggota kita. Ketua IJTI Sumut memberi support agar kasus ini diteruskan hingga ke pengadilan,” ucap Taufiq.

Sebelumnya seorang jurnalis televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan ke Polres Batu Bara menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum Ketua KNPI Batu Bara, RM.

Fadly Pelka mengatakan tidak terima dengan bahasa oknum RM di media sosial facebook yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV.

Masih menurut Fadly, RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Sementara berita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan. Selain melalui FB, RM yang merupakan keponakan bupati Batu Bara itu melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Fadly Pelka mengeluarkan kata-kata berbau ancaman.

Korban Fadly Pelka berharap permasalahan yang menimpa dirinya harus sampai ke meja hijau demi efek jera kepada pihak yang menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sebagai informasi, jurnalis iNews TV Fadly Pelka mengirimkan hasil liputannya setelah melakukan rekaman visual dan wawancara di lapangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bansos sembako di Kabupaten Batu Bara. (rel/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/