LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terus menekan angka kasus sebaran Pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Labuhanbatu Utara Labura, Sugeng menjelaskan, tim satuan tugas maupun semua pihak terus bergerilya melakukan upaya penekanan sebaran pandemi itu.
Teranyar, tim satgas Labura melakukan razia penegakan protokol kesehatan, melaksanakan penerapan sanksi hingga melakukan tindakan tegas terhadap warga dan karyawan toko yang tidak menjalankan prokes terkhusus di sekitaran Kota Aek Kanopan.
“Iya, tim satgas masih melakukan sweeping untuk memastikan masyarakat dan karyawan toko mengenakan masker dan memastikan apakah sudah melakukan vaksinasi,” sebutnya, Kamis (21/10).
Tindakan penertiban yang dilakukan tersebut, ujar Sugeng, merupakan upaya penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat agar status maupun level berkaitan dengan pandemi itu, mengarah ke lebih baik. Kasus perkembangan sebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkesan turun naik.
Melihat peta sebaran milik pemerintah tersebut, tidak terlihat adanya penambahan jumlah signifikan, begitu juga tidak terjadinya penurunan yang drastis.
Sesuai update sebaran kasus Covid-19 Labura pertanggal 20 Oktober 2021 tidak terdapat penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.504 kasus dengan 1.422 orang sembuh, dan 78 orang meninggal dunia.
Saat ini tidak terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mendapatkan perawatan di RSUD Aekkanopan. Sebanyak 4 orang masih melaksanakan isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif adalah 4 orang.
Untuk itu kepada masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi 4M dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Labura. (fdh/han)