27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polsek Kotapinang Imbau Warga Patuhi Prokes

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Mapolsek Kotapinang terus berupaya melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Di antaranya, dengan melaksanakan operasi yustisi secara rutin dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam operasi yustisi yang digelar, Selasa (19/10), sejumlah personel Pos Lantas Polsek Kotapinang mengimbau warga masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar mematuhi Prokes.

Namun bagi warga yang tidak memakai masker saat melintas, petugas akan memberikan peringatan dan membagikan masker secara gratis.

Selain itu, bagi pengendara roda empat petugas Pos Lantas tersebut mengingatkan warga dengan memasang imbauan protokol kesehatan berupa stiker pada bagian mobil agar mudah terbaca.

Kapolsek Kotapinang AKP Bambang mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Protokoler Kesehatan yakni, selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Ayo pakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Mapolsek Kotapinang terus berupaya melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Di antaranya, dengan melaksanakan operasi yustisi secara rutin dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam operasi yustisi yang digelar, Selasa (19/10), sejumlah personel Pos Lantas Polsek Kotapinang mengimbau warga masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar mematuhi Prokes.

Namun bagi warga yang tidak memakai masker saat melintas, petugas akan memberikan peringatan dan membagikan masker secara gratis.

Selain itu, bagi pengendara roda empat petugas Pos Lantas tersebut mengingatkan warga dengan memasang imbauan protokol kesehatan berupa stiker pada bagian mobil agar mudah terbaca.

Kapolsek Kotapinang AKP Bambang mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Protokoler Kesehatan yakni, selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Ayo pakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/