25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pengembalian Uang Sitaan KPK Ngambang

LANGKAT- Mengambangnya kepastian waktu pengembalian Rp80 miliar uang sitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diduga hasil kejahatan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, dikhawatirkan berimbas kepada sejumlah proyek fisik. Kemungkinan terbesarnya, mengancam P-APBD 2011.

“Sejauh ini, kita tidak tahu kapan uang itu dikembalikan, menyusul adanya banding diajukan yang kita dengar. Bagaimana akhirnya nanti, sama-sama kita tunggu dan lihat,” kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Pemkab Langkat M Efendi Matondang, kemarin (20/9).

Matondang saat ditemui di gedung dewan tidak memungkiri, ketidak jelasan kapan uang dimaksud masuk ke rekening kas Pemkab Langkat tidak hanya mengganggu pengoperasionalan proyek fisik utamanya, namun lebih jauh lagi mengganggu jalannya administrasi pembukuan.

Sebab, tutur dia lagi, kebanyakan pos-pos atau mata anggaran memprediksi, uang itu akan mulus tertransfer setelah berlangsungnya sidang Gubsu non aktif dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat kendati belum ada keputusan tetap dari pengadilan tipikor. (mag-4)

LANGKAT- Mengambangnya kepastian waktu pengembalian Rp80 miliar uang sitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diduga hasil kejahatan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, dikhawatirkan berimbas kepada sejumlah proyek fisik. Kemungkinan terbesarnya, mengancam P-APBD 2011.

“Sejauh ini, kita tidak tahu kapan uang itu dikembalikan, menyusul adanya banding diajukan yang kita dengar. Bagaimana akhirnya nanti, sama-sama kita tunggu dan lihat,” kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Pemkab Langkat M Efendi Matondang, kemarin (20/9).

Matondang saat ditemui di gedung dewan tidak memungkiri, ketidak jelasan kapan uang dimaksud masuk ke rekening kas Pemkab Langkat tidak hanya mengganggu pengoperasionalan proyek fisik utamanya, namun lebih jauh lagi mengganggu jalannya administrasi pembukuan.

Sebab, tutur dia lagi, kebanyakan pos-pos atau mata anggaran memprediksi, uang itu akan mulus tertransfer setelah berlangsungnya sidang Gubsu non aktif dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat kendati belum ada keputusan tetap dari pengadilan tipikor. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/