30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tirtandi Disebut Benang Kusut

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PDAM:
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Sumut meminta keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk penanganan kasus dugaan korupsi pada Proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Menurut Irvan Hamdani, Penelitian Anggaran Fitra Sumut, PDAM Tirtanadi merupakan perusahaan plat merah yang selalu bermasalah dengan melakukan tindak melawan hukum berupa dugaan korupsi. Dengan itu, seharusnya penegak hukum di Sumut harus tegas untuk mengusut dugaan tersebut.

“Kita mengharapkan kinerja Kejatisu melakukan pengusutan tuntas kasus ini dengan mengungkap pelaku-pelaku inlektual. Dan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi IPA ini,” kata Irvan Hamdani kepada Sumut Pos, Minggu (22/2) siang.

Fitra Sumut akan memonitoring kasus tersebut, jangan sampai kasus pengusutan megaproyek ini menjadi sapi perah bagi penegak hukum. Yang mana, pengusutannya akan mandek dan terkesan jalan di tempat.”PDAM ini, sudah benang kusut dengan sejumlah kasus yang menerpahnya. Makanya, secepatnya ditetapkan tersangka, sudah lama kacau dengan proyek di PDAM,” tuturnya.

Dia menyebutkan sari sejumlah kasus yang diusut Poldasu maupun Kejatisu, sudah tampak kebobrokan direksi PDAM yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kepentingan diri sendiri disbanding meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“PDAM ini benang kusut, seharusnya Pemprovsu dan Dewas melihat itu. Sudah seharusnya benang kusut itu dibuang diganti dengan yang baru. Jangan dibiarkan seperti ini karena menyangkut hajat orang banyak di PDAM ini,” jelasnya.

Irvan menunggu ketegasan dari Kejatisu untuk menuntaskan kasus IPA PDAM Tirtanadi dan menyeret pelaku-pelakunya dihadapan hukum.”Haruslah ada ketegasan dan keseriusan penanganan kasus ini, jangan setengah-tengah hati saja. Masyarakat pun bisa pesimis melihat penegak hukum di Sumut. Jadi, harus segera dituntaskan dan tangkap para pelakunya,” tegasnya.

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PDAM:
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Sumut meminta keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk penanganan kasus dugaan korupsi pada Proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Menurut Irvan Hamdani, Penelitian Anggaran Fitra Sumut, PDAM Tirtanadi merupakan perusahaan plat merah yang selalu bermasalah dengan melakukan tindak melawan hukum berupa dugaan korupsi. Dengan itu, seharusnya penegak hukum di Sumut harus tegas untuk mengusut dugaan tersebut.

“Kita mengharapkan kinerja Kejatisu melakukan pengusutan tuntas kasus ini dengan mengungkap pelaku-pelaku inlektual. Dan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi IPA ini,” kata Irvan Hamdani kepada Sumut Pos, Minggu (22/2) siang.

Fitra Sumut akan memonitoring kasus tersebut, jangan sampai kasus pengusutan megaproyek ini menjadi sapi perah bagi penegak hukum. Yang mana, pengusutannya akan mandek dan terkesan jalan di tempat.”PDAM ini, sudah benang kusut dengan sejumlah kasus yang menerpahnya. Makanya, secepatnya ditetapkan tersangka, sudah lama kacau dengan proyek di PDAM,” tuturnya.

Dia menyebutkan sari sejumlah kasus yang diusut Poldasu maupun Kejatisu, sudah tampak kebobrokan direksi PDAM yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kepentingan diri sendiri disbanding meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“PDAM ini benang kusut, seharusnya Pemprovsu dan Dewas melihat itu. Sudah seharusnya benang kusut itu dibuang diganti dengan yang baru. Jangan dibiarkan seperti ini karena menyangkut hajat orang banyak di PDAM ini,” jelasnya.

Irvan menunggu ketegasan dari Kejatisu untuk menuntaskan kasus IPA PDAM Tirtanadi dan menyeret pelaku-pelakunya dihadapan hukum.”Haruslah ada ketegasan dan keseriusan penanganan kasus ini, jangan setengah-tengah hati saja. Masyarakat pun bisa pesimis melihat penegak hukum di Sumut. Jadi, harus segera dituntaskan dan tangkap para pelakunya,” tegasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/