31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Dilantik

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi melantik Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Aula Martabe Kantor Gubernur, Rabu (22/2). (Bal/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi melantik Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Aula Martabe Kantor Gubernur, Rabu (22/2). Usai dilantik, ia langsung merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri  RI Nomor 132.12-2058 Tahun 2017, pada 2 Pebruari 2017, untuk masa jabatan 2017-2022. Hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dijen Otda Gunawan mewakili Mendagri, perwakilan FKPD Sumut, Sekdaprov H Hasban Ritonga, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, FKPD Kota Pematangsiantar dan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, serta SKPD kota Pematangsiantar.

Dikatakan Erry, dengan dilakukannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil wali kota, maka saat ini kursi Wali Kota Pematangsiantar untuk sementara kosong. Hal ini dikarenakan wali kota terpilih Hulman Sitorus telah meninggal dunia. Dengan kondisi ini, lanjut Erry, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Hefriansyah menjadi wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemprov Sumut. “Diharapkan segera diusulkan menjadi wali kota defenitif,” ujar Erry.

Disampaikan Gubernur, partisipasi masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan cenderung lebih aktif di daerah perkotaan. Untuk itu pada kesempatan tersebut dirinya berharap pemerintah setempat lebih fokus untuk membenahi dan membangun Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan daerah tetangga, serta pemerintah provinsi agar bersinergi dalam membuat kebijakan pembangunan. Beban jika ditanggung bersama akan lebih ringan,” sebut Erry.

Di kesempatan tersebut, Erry juga menyampaikan, Kota Pematangsiantar merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah provinsi Sumatera Utara. Keberadaan pusat pertumbuhan akan dapat bertahan jika daerah tersebut mempunyai daya saing ekonomi yang tinggi.

Sebagai pusat pertumbuhan lanjutnya, Pematangsiantar memiliki potensi unggulan di bidang perdagangan, jasa dan pariwisata. Potensi ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pematangsiantar yang sangat majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa serta pemeluk berbagai agama dan keyakinan, dapat hidup rukun dan saling menghormati senantiasa dipertahankan.

Disamping itu untuk menarik investor, dirinya menambahkan regulasi yang ada maupun yang akan diciptakan harus sederhana, juga terintegrasi dengan banyak pihak dan masyarakat serta pihaknya harus up to date.

“Ini akan menciptakan suasana keamanan yang kondusif sehingga investor tertarik, dan memberikan kejelasan dalam berinvestasi,” katanya.

Sebagai pimpinan pemerintahan kota, Gubernur meminta agar Hefriansyah merangkul semua kelompok masyarakat yang sempat menjadi pesaing dalam memperebutkan kursi Siantar Satu pada Pilkada lalu.

“Semua kelompok yang mungkin ‘terpecah’ (bersaing) karena pilkada, bisa bersatu. Apalagi kita tahu prosesnya pilkada di daerah ini cukup panjang, sempat ditunda,” sebutnya.

Dirinya juga menegaskan posisi Hefriansyah saat ini merangkap sebagai Wawa sekaligus Plt Wali Kota Siantar. Menunggu proses pelantikan dilakukan untuk mendefinisikan posisi Siantar Satu. (bal/adz)

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi melantik Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Aula Martabe Kantor Gubernur, Rabu (22/2). (Bal/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi melantik Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Aula Martabe Kantor Gubernur, Rabu (22/2). Usai dilantik, ia langsung merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri  RI Nomor 132.12-2058 Tahun 2017, pada 2 Pebruari 2017, untuk masa jabatan 2017-2022. Hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dijen Otda Gunawan mewakili Mendagri, perwakilan FKPD Sumut, Sekdaprov H Hasban Ritonga, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, FKPD Kota Pematangsiantar dan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, serta SKPD kota Pematangsiantar.

Dikatakan Erry, dengan dilakukannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil wali kota, maka saat ini kursi Wali Kota Pematangsiantar untuk sementara kosong. Hal ini dikarenakan wali kota terpilih Hulman Sitorus telah meninggal dunia. Dengan kondisi ini, lanjut Erry, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Hefriansyah menjadi wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemprov Sumut. “Diharapkan segera diusulkan menjadi wali kota defenitif,” ujar Erry.

Disampaikan Gubernur, partisipasi masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan cenderung lebih aktif di daerah perkotaan. Untuk itu pada kesempatan tersebut dirinya berharap pemerintah setempat lebih fokus untuk membenahi dan membangun Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan daerah tetangga, serta pemerintah provinsi agar bersinergi dalam membuat kebijakan pembangunan. Beban jika ditanggung bersama akan lebih ringan,” sebut Erry.

Di kesempatan tersebut, Erry juga menyampaikan, Kota Pematangsiantar merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah provinsi Sumatera Utara. Keberadaan pusat pertumbuhan akan dapat bertahan jika daerah tersebut mempunyai daya saing ekonomi yang tinggi.

Sebagai pusat pertumbuhan lanjutnya, Pematangsiantar memiliki potensi unggulan di bidang perdagangan, jasa dan pariwisata. Potensi ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pematangsiantar yang sangat majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa serta pemeluk berbagai agama dan keyakinan, dapat hidup rukun dan saling menghormati senantiasa dipertahankan.

Disamping itu untuk menarik investor, dirinya menambahkan regulasi yang ada maupun yang akan diciptakan harus sederhana, juga terintegrasi dengan banyak pihak dan masyarakat serta pihaknya harus up to date.

“Ini akan menciptakan suasana keamanan yang kondusif sehingga investor tertarik, dan memberikan kejelasan dalam berinvestasi,” katanya.

Sebagai pimpinan pemerintahan kota, Gubernur meminta agar Hefriansyah merangkul semua kelompok masyarakat yang sempat menjadi pesaing dalam memperebutkan kursi Siantar Satu pada Pilkada lalu.

“Semua kelompok yang mungkin ‘terpecah’ (bersaing) karena pilkada, bisa bersatu. Apalagi kita tahu prosesnya pilkada di daerah ini cukup panjang, sempat ditunda,” sebutnya.

Dirinya juga menegaskan posisi Hefriansyah saat ini merangkap sebagai Wawa sekaligus Plt Wali Kota Siantar. Menunggu proses pelantikan dilakukan untuk mendefinisikan posisi Siantar Satu. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/