DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kategori pemberantasan korupsi terintegrasi. Penyerahan penghargaan di Medan, Rabu (23/2/2022).
Selain Bupati Dairi, KPK juga mengundang 12 kepala daerah lainya yakni Gubernur Sumatera Utara, Wali Kota Medan, Wali Kota Sibolga, Wali Kota Tebingtinggi, Wali Kota Gunung Sitoli, Bupati Batubara, Bupati Deliserdang, Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Labuhanbatu Utara, Bupati Langkat, Bupati Toba dan Bupati Pakpak Bharat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop, Rabu (24/2/2022) mengatakan, penghargaan untuk Pemkab Dairi diterima Sekretaris Daerah, Budianta Pinem mewakili bupati.
Iswan memaparkan, penghargaan diterima Pemkab Dairi dari KPK, kategori pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penyelamatan aset tidak bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021.
Usai menerima penghargaan diwakili Sekda Budianta Pinem, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu yang ikut menyaksikan lewat virtual mengatakan, apresiasi dari pimpinan KPK tersebut adalah bentuk buah kerjasama semua pihak di Kabupaten Dairi.
Apreasi ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah Dairi untuk tata kelola pemerintah yang bersih dari korupsi. Atas capaian ini, Bupati Dairi mengucapkan terima kasih kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat, Sekda juga pihak Kepolisian dan Kejaksaan dan masyarakat.
“Ini adalah buah kerja keras semua tim, ini adalah kerja sama kita,” ujar Eddy KA Berutu.
Dia berharap, kolaborasi ini terus ditingkatkan sehingga Dairi bisa menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat diandalkan dan dibanggakan. (rud).