LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO โ Bupati Labuhanbatu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan para kepala OPD di Ruang Rapat Bupati, Selasa (22/2).
Sekda Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan, tujuan rapat ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022, dan kebijakan-kebijakannya, pembahasan tentang TPP dengan TPAD, serta kebijakan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dengan TPAD.
Sekda juga meminta kepada seluruh para OPD, agar semua laporan mengacu kepada SIPD sehingga tidak ada muncul lagi hal-hal yang tidak inginkan, seperti tertundanya gaji maupun hal-hal lainnya.
Membuka rapat, Asisten 1 Pemerintahan Drs Sarimpunan Ritonga mengingatkan kembali kepada para OPD yang belum menyampaikan Laporan Data Pendukung untuk Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2021.
โKami berharap semua laporan ini akan kita tuntaskan, sehingga LPPD dan LKPJ dapat kita realisasikan dan dilaporkan ke Kemendagri,โujar Sarimpun.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan materi-materi yang disampaikan oleh Indra Sila, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, dan diikuti oleh para pimpinan OPD yang hadir. (fdh/han)